Ketidak tauan Kondisi Perawi

Kata Jahalah secara bahasa
adlah lawan kata dari “mengetahui”.
Sedangkan lafadh Al-Jahalatu bir-Rawi
artinya : “ketidaktahuan akan kondisi
perawi”. Sebab-Sebab Ketidaktahuan
akan Kondisi Perawi 1 . Banyaknya
sebutan untuk perawi. Mulai dari nama,
kunyah , gelar, sifat, pekerjaan, sampai
nasabnya. Bisa jadi seorang perawi
terkenal dengan salah satu dari yang
disebutkan di atas, kemudian ia disebut
dengan sebutan yang tidak terkenal
untuk suatu tujuan tertentu, sehingga
ia dikira sebagai perawi lain. Misalnya
seorang perawi yang bernama “
Muhammad bin As-Sa’ ib bin Bisyr Al-
Kalbi”. Sebagian ulama ahli hadits
menghubungkan namanya dengan
nama kakeknya, sebagian lain
menamakannya dengan “Hammad bin
As-Sa’ib”, sedangkan sebagian yang
lain memberikan kunyah dengan Abu
An-Nadhr, Abu Sa’id, dan Abu Hisyam. 2
. Sedikitnya riwayat seorang perawi dan
sedikit pula orang yang meriwayatkan
hadits darinya. Seperti seorang perawi
yang bernama Abu Al-Asyra’ Ad-
Daarimi. Ia merupakan salah satu
ulama tabi’in. Tidak ada orang yang
meriwayatkan hadits darinya kecuali
Hammad bin Salamah. 3 .
Ketidakjelasan penyebutan namanya.
Seperti seorang perawi yang berkata : ”
Seseorang”; atau “Syaikh”; atau
sebutan yang lain : “Telah
mengkhabarkan kepadaku”. Definisi
Majhul Kata Al-Majhul artinya : “orang
yang tidak diketahui jati dirinya atau
sifat- sifatnya”. Majhul mencakuptiga
hal : 1. Majhul Al-‘Ain Majhul Al-‘Ain
artinya : “seorang perawi yang disebut
namanya dan tidak ada yang
meriwayatkan darinya kecuali seorang
perawi saja. Orang ini tidak diterima
riwayatnya kecuali ada ulama yang
mengatakan bahwa ia adalah perawi
yang dapat dipercaya”. 2. Majhul Al-
Haal Majhul Al-Haal dinamakan juga
Al- Mastur (yang tertutupi). Yang
dinamakan Majhul Al-Haal adalah “
seorang perawi yang mana ada dua
orang atau lebih yang meriwayatkan
hadits darinya dan tidak ada ulama
yang mengatakan bahwa ia dalah
perawi yang dapat dipercaya”. Riwayat
orang seperti ini menurut pendapat
yang paling benar adalah ditolak . 1 .
Al-Mubham Al-Mubham artinya : “
Seorang perawi yang tidak disebut
namanya dengan jelas dalam sanad”.
Maka riwayat orang seperti ini adalah
ditolak sampai namanya diketahui.
Seandainya ketidakjelasan dalam
menyebut namanya dengan
menggunakan lafadh ta’dil ( =
menyatakan ia adalah seorang yang
terpercaya) seperti perkata : “Seorang
yang terpercaya telah mengkhabarkan
kepadaku”, maka menurut pendapat
yang kuat, tetap saja riwayatnya tidak
diterima . Buku-Buku yang Membahas
Tentang Sebab-Sebab yang Membuat
Perawi Tidak Dikenal 1. Muwadldlih
Awham Al-Jam’I wat- Tafriq karya Al-
Khathib Al-Baghdadi. Buku ini
membahas tentang sebutan- sebutan
para perawi hadits. 2. Al-Wihad karya
Imam Muslim. Buku ini membahas
tentang riwayat perawi yang jumlahnya
sedikit. 3. Al-Asmaa’ul-Mubham fil-
Anbaa Al- Muhkam karya Al-Khathib Al-
Baghdadi. Buku ini membahas tentang
nama- nama para perawi yang disebut
dengan tidak jelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

www.picasion.com

SAHABAT

TOTAL TAYANGAN KAMI
free hit counter

KLIK MURTOMPANG CITY