Hadits Syadz dan Mahfud

Ulumul-Hadits halaman 68-72 ; Al-Ba’ itsul-Hatsits halaman 56 ; Tadribur-Rawi halaman 533 ; Nudhatun-Nadhar halaman 55 ; dan Taisir Musthalahul- Hadits halaman 117 Kata Syadz secara bahasa adalah kata benda yang berbentuk isim fa’il yang berarti sesuatu yang menyendiri. Menurut mayoritas ulama, kata Syadz bermakna : yang menyendiri. Adapun secara istilah, menurut Ibnu Hajar, hadits Syadz adlah hadits yang diriwayat kan oleh perawi yang terpercaya yang bertentangan dengan perawi yang lebih terpercaya. Bisa karena perawi yang lebih terpercya trsbut lebih kuat hafalannya, lebih bnyak jumlahnya, atau karena sebb sebab lain yng membuat riwayatnya lbih dimenangkan, seperti karena jumlh perawi dalam sanadnya lebih sdikit. Sedangkan kata Mahfudh secara bahasa adalah kata benda yang berbentuk isim maf’ul dari kata Al-Hifdh yang bermakna kekuatan hafalan. Oleh sebab itu para ulama berkata : Orang yang hafal adalah hujjah bagi orang yang tidak hafal. Menurut istilah, hadits Mahfudh adalah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang lebih kuat hafalannya, lebih banyak jumlhnya, atau hal-hal lain yang membuat riwayatnya dimenangkan, dimana riwayat tersebut bertentangan dengan riwayat perawi yang kuat. Hadits Mahfudh adalah kebalikan dari hadits Syadz . Hadits Syadz dpt trjdi pd sanad maupun matan. Contoh-Contoh Hadits Syadz 1. Contoh Syadz yang Terjdi dalam Sanad Sebuah hadits yng diriwaytkan oleh Imam Tirmidzi, An-Nasa'I, dan Ibnu Majah; dari jalur Ibnu 'Uyainah dari Amr bin Dinar dari Ausajh dri Ibnu Abbas, Sesung guhnya ada seorang laki-laki yang meninggal di masa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan ia tidak meninggalkan ahli waris kecuali bekas budaknya yang ia merdekakan. Maka Rasulullah shllallaahu 'alaihi wasallam memberikan semua harta wrisannya kepada bekas budaknya Imam Tirmidzi, An-Nasa’I, dan Ibnu Majah juga meriwayatkan hadits tersebut dengan sanad mereka dari jalur Ibnu Juraij, dari ‘Amr bin Dinar, dari Ausajah, dari Ibnu ‘Abbas, Sesungguhnya seorang laki-laki meninggal.. Hammad bin Yazid menyelisihi Ibnu ‘ Uyainah, karena ia meriwayatkan hadits tersebut dari ‘Amr bin Dinar dari Ausajah tanpa menyebutkan Ibnu ‘ Abbas. Masing-masing dari Ibnu ‘Uyainah, Ibnu Juraij, dan Hammad bin Yazid adalah perawi yang terpercaya. Namun Hammad bin Yazid menyelisihi Ibnu ‘ Uyainah dan Ibnu Juraij, karena ia meriwayatkan hadits di atas secara [/I] mursal[/I] (tanpa mnyebutkan shahabat Ibnu ‘Abbas). Sdngkan keduanya meriwayatkannya secara bersambung dengan menyebutkan perawi shahabat. Oleh karena keduanya lebih banyak jumlahnya, maka hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Juraij dan Ibnu 'Uyainah dinamakan Hadits Mahfudh . Sedangkan hadits Hammad bin Yazid dinamakan Hadits Syadz . 2. Contoh Syadz pada Matan Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi; dari hadits Abdul Wahid bin Ziyad, dari Al-A’ masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah secara marfu': Jika salah seorang di antara kalian selesai shalat sunnah fajar, maka hendaklah ia berbaring di atas badannya yang kanan. Imam Al-Baihaqi berkata,Abdul Wahid menyelisihi banyak perawi dalam hadits ini. Karena mereka meriwayatkan hadits tersebut dari perbuatan Rasulullah shallallaahu ‘ alaihi wasallam, bukan dari sabda beliau. Berarti Abdul-Wahid menyendiri dengan lafadh tersebut dari para perawi yang terpercaya dari teman- teman Al-A’masy. Maka hadits yang diriwayatkan dari jalur Abdul-Wahid ( = ia adalah seorang perawi yang terpercaya) adalah hadits Syadz . Sedangkan yang diriwayatkandari para perawi terpercaya yang lain dinamakan hadits Mahfudh. Hukum Hadits Syadz dan Mahfudh Hadits Syadz termasuk dari hadits hadits yang tertolak. Sedangkan hadits Mahfudh termasuk hdits-hadits yng diterima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

www.picasion.com

SAHABAT

TOTAL TAYANGAN KAMI
free hit counter

KLIK MURTOMPANG CITY