Sambungan Surah Al Baqarah (N0:4) jumlah Ayat : 286

kamaa arsalnaa fiikum rasuulan minkum yatluu 'alaykum aa yaatinaa wayuzakkiikum wayu'allimukumu alkitaaba waalhikmata wayu'allimukum maa lam takuunuu ta'lamuuna 151. Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan ni'mat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al- Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. faudzkuruunii adzkurkum wausykuruu lii walaa takfuruuni 152. Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu [98 ], dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (ni'mat)-Ku. [98 ] Maksudnya: Aku limpahkan rahmat dan ampunan-Ku kepadamu. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu ista'iinuu bialshshabri waalshshalaati inna allaaha ma'a alshshaabiriina 153. Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu [99 ], sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. [99 ] Ada pula yang mengartikan: "Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat". walaa taquuluu liman yuqtalu fii sabiili allaahi amwaatun bal ahyaaun walaakin laa tasy'uruuna 154. Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang- orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup [100 ], tetapi kamu tidak menyadarinya. [100 ] Yaitu hidup dalam alam yang lain yang bukan alam kita ini, di mana mereka mendapat keni'matan-keni'matan di sisi Allah, dan hanya Allah sajalah yang mengetahui bagaimana keadaan hidup itu. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Mandah dalam kitab Ash- Shahabah dari jalur As-Sadiyush Shaghir dari Kalbiy, dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas, katanya, "Tamim bin Hammam gugur di Badar dan mengenai dirinya serta lain-lainnya turun ayat, 'Dan janganlah kamu katakan terhadap orang yang terbunuh di jalan Allah bahwa mereka itu mati ...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 154). Kata Abu Naim, "Mereka sepakat bahwa ia adalah Umair bin Hammam dan bahwa Sadiy telah melakukan kesalahan dalam menyebutkannya." walanabluwannakum bisyay-in mina alkhawfi waaljuu'i wanaqsh in mina al-amwaali waal-anfusi waaltstsamaraati wabasysyiri alshshaabiriina 155. Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. alladziina idzaa ashaabat-hum mushiibatun qaaluu innaa lillaahi wa-innaa ilayhi raaji'uuna 156. ( yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun" [101 ]. [101 ] Artinya: Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah kami kembali. Kalimat ini dinamakan kalimat "istirjaa" (pernyataan kembali kepada Allah). Disunatkan menyebutnya waktu ditimpa marabahaya baik besar maupun kecil. ulaa-ika 'alayhim shalawaatun min rabbihim warahmatun waulaa-ika humu almuhtaduuna 157. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. inna alshshafaa waalmarwata min sya'aa-iri allaahi faman hajja albayta awi i'tamara falaa junaaha 'alayhi an yaththhawwafa bihimaa waman tathawwa'a khayran fa-inna allaaha syaakirun 'aliimun 158. Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah [102 ]. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, maka tidak ada dosa baginya [103 ] mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri [104 ] kebaikan lagi Maha Mengetahui. [102 ] Syi'ar-syi'ar Allah: tanda- tanda atau tempat beribadah kepada Allah. [103 ] Tuhan mengungkapkan dengan perkataan "tidak ada dosa" sebab sebahagian sahabat merasa keberatan mengerjakannya sa'i di situ, karena tempat itu bekas tempat berhala. Dan di masa jahiliyahpun tempat itu digunakan sebagai tempat sa'i. Untuk menghilangkan rasa keberatan itu Allah menurunkan ayat ini. [104 ] Allah mensyukuri hamba- Nya: memberi pahala terhadap amal-amal hamba-Nya, mema'afkan kesalahannya, menambah ni'mat-Nya dan sebagainya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Bukhari dan Muslim dan lain-lain dari Urwah dari Aisyah, katanya kepada Aisyah, "Bagaimana pendapat Anda tentang firman Allah, 'Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian dan syiar-syiar Allah,' maka barang siapa yang beribadah Haji ke Baitullah atau berumrah, maka tak ada dosa baginya untuk mengerjakan sai di antara keduanya.' (Q.S. Al-Baqarah 158). Saya lihat tak ada alasan bagi seseorang untuk tidak bersai di antara keduanya." Jawab Aisyah, "Jelek sekali apa yang kamu katakan itu, wahai keponakanku! Sekiranya ayat itu menurut apa yang kamu takwilkan, tentulah dia akan berbunyi, 'Maka tidak ada dosa baginya untuk tidak melakukan sai di antara keduanya.' (Q.S. Al- Baqarah 18). Tetapi sebenarnya ia diturunkan terhadap orang- orang Ansar. Sebelum masuk Islam, mereka mengadakan upacara-upacara ke berhala Manat dan sesudah masuk Islam sebagian warganya merasa keberatan untuk sai di antara Safa dan Marwah. Lalu mereka tanyakan hal itu kepada Rasulullah saw., kata mereka, 'Wahai Rasulullah! Kami merasa keberatan untuk sai di antara Safa dan Marwah di masa jahiliah?' Maka Allah pun menurunkan, 'Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian di antara syiar-syiar Allah...' sampai dengan firman- Nya '...maka tak ada dosa baginya untuk mengerjakan sai di antara keduanya.'" (Q.S. Al- Baqarah 158). Diketengahkan oleh Bukhari dari Ashim bin Sulaiman katanya, "Saya tanyakan kepada Anas tentang Safa dan Marwah." Jawabnya, "Selama ini kami menganggapnya sebagai urusan jahiliah, dan setelah Islam datang kami menahan diri untuk membicarakannya", maka Allah pun menurunkan, "Sesungguhnya Shafa dan Marwah termasuk dalam syiar- syiar Allah." (Q.S. Al-Baqarah 158). Diketengahkan oleh Hakim dari Ibnu Abbas, katanya, "Di masa jahiliah, setan-setan gentayangan sepanjang malam di antara Safa dan Marwah, dan di antara keduanya itu terdapat berhala-berhala mereka. Maka tatkala Islam datang, kaum muslimin pun mengatakan, 'Wahai Rasulullah! Kami tak hendak sai lagi di antara Safa dan Marwah. Cukuplah kami melakukannya di masa jahiliah.' Maka Allah pun menurunkan ayat ini." inna alladziina yaktumuuna maa anzalnaa mina albayyinaati waalhudaa min ba'di maa bayyannaahu lilnnaasi fii alkitaabi ulaa-ika yal'anuhumu allaahu wayal'anuhumu allaa'inuuna 159. Sesungguhnya orang- orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nati, SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim dari jalur Said atau Ikrimah dari Ibnu Abbas, katanya, "Muaz bin Jabal, Saad bin Muaz dan Kharijah bin Zaid menanyakan kepada beberapa orang pendeta Yahudi tentang sebagian isi Taurat. Mereka merahasiakannya dan tak hendak membukakannya." Maka Allah menurunkan tentang mereka, "Sesungguhnya orang- orang yang menyembunyikan keterangan-keterangan dan petunjuk yang telah Kami turunkan..." sampai akhir ayat. (Q.S. Al-Baqarah 159).
illaa alladziina taabuu wa- ashlahuu wabayyanuu faulaa- ika atuubu 'alayhim wa-anaa alttawwaabu alrrahiimu 160. kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan [105 ] dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang. [105 ] Mengadakan perbaikan berarti melakukan pekerjaan- pekerjaan yang baik untuk menghilangkan akibat-akibat yang jelek dari kesalahan- kesalahan yang dilakukan. inna alladziina kafaruu wamaatuu wahum kuffaarun ulaa-ika 'alayhim la'natu allaahi waalmalaa-ikati waalnnaasi ajma'iina 161. Sesungguhnya orang- orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat la'nat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya. khaalidiina fiihaa laa yukhaffafu 'anhumu al'adzaabu walaa hum yunzharuuna 162. Mereka kekal di dalam la'nat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh. wa-ilaahukum ilaahun waahidun laa ilaaha illaa huwa alrrahmaanu alrrahiimu 163. Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. inna fii khalqi alssamaawaati waal-ardhi waikhtilaafi allayli waalnnahaari waalfulki allatii tajrii fii albahri bimaa yanfa'u alnnaasa wamaa anzala allaahu mina alssamaa-i min maa-in fa- ahyaa bihi al-ardha ba'da mawtihaa wabatstsa fiihaa min kulli daabbatin watashriifi alrriyaahi waalssahaabi almusakhkhari bayna alssamaa-i waal-ardhi laaayaatin liqawmin ya'qiluuna 164. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Said bin Manshur dalam Sunan-nya dan Faryabi dalam Tafsirnya, serta Baihaqi dalam 'Syu`abul Iman' dari Abu Dhuha, katanya, "Tatkala turun ayat, 'Tuhanmu ialah Tuhan Yang Satu, tiada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,' (Q.S. Al-Baqarah 163) orang-orang yang musyrik pun merasa heran dan mengatakan, 'Tuhan Yang Satu? Sekiranya ia benar, cobalah datangkan sebuah tanda atau buktinya kepada kami!', maka Allah pun menurunkan, 'Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi...' sampai dengan firman-Nya, '...bagi kaum yang mengerti.'" (Q.S. Al- Baqarah 164). Kataku, "Hadis ini mu`dhal, tetapi ada hadis lain yang menjadi saksinya dikeluarkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Abu Syeikh dalam Kitab 'Al- Azhamah' yang diterima dari Atha." Ia mengatakan kepada Nabi saw. di Madinah turun ayat, "Tuhanmu ialah Tuhan yang satu, tiada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang." (Q.S. Al-Baqarah 163). Maka orang-orang kafir Quraisy di Mekah pun berkata, "Mana mungkin manusia yang begitu banyak diatur hanya oleh satu Tuhan." Lalu Allah pun menurunkan, "Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi..." sampai dengan firman- Nya, "...bagi kaum yang mengerti." (Q.S. Al-Baqarah 164). Dan diketengahkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Mardawaih dari jalur yang baik dan bersambung (maushul) dari Ibnu Abbas katanya, "Orang- orang Quraisy mengatakan kepada Nabi saw., 'Mohonkanlah kepada Allah agar bukit Safa dijadikannya bagi kami sebuah bukit emas hingga menjadi kekuatan bagi kami untuk menghadapi musuh-musuh kami." Allah pun mewahyukan kepadanya, "Baiklah, Aku akan memberikannya kepada mereka, tetapi sekiranya mereka kafir lagi sesudah itu, maka Aku akan menyiksa mereka dengan suatu siksaan yang belum pernah Kutimpakan kepada seorang pun di antara penghuni alam!" Jawab Nabi saw., "Wahai Tuhanku! Biarkanlah aku menghadapi kaumku dan aku akan menyeru mereka dari hari ke hari." Maka Allah pun menurunkan ayat ini, "Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi dan pergantian malam dengan siang." (Q.S. Al- Baqarah 164). Betapa pula mereka akan meminta bukit emas padamu lagi, padahal mereka telah menyaksikan bukti-bukti yang lebih besar! wamina alnnaasi man yattakhidzu min duuni allaahi andaadan yuhibbuunahum kahubbi allaahi waalladziina aamanuu asyaddu hubban lillaahi walaw yaraa alladziina zhalamuu idz yarawna al'adzaaba anna alquwwata lillaahi jamii'an wa-anna allaaha syadiidu al'adzaabi 165. Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu [106 ] mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal). [106 ] Yang dimaksud dengan orang yang zalim di sini ialah orang-orang yang menyembah selain Allah. idz tabarra-a alladziina ittubi'uu mina alladziina ittaba'uu wara- awuu al'adzaaba wataqaththha'at bihimu al- asbaabu 166. ( Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. waqaala alladziina ittaba'uu law anna lanaa karratan fanatabarra-a minhum kamaa tabarrauu minnaa kadzaalika yuriihimu allaahu a'maalahum hasaraatin 'alayhim wamaa hum bikhaarijiina mina alnnaari 167. Dan berkatalah orang- orang yang mengikuti: "Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami." Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka. yaa ayyuhaa alnnaasu kuluu mimmaa fii al-ardhi halaalan thayyiban walaa tattabi'uu khuthuwaati alsysyaythaani innahu lakum 'aduwwun mubiinun 168. Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. innamaa ya/murukum bialssuu-i waalfahsyaa-i wa-an taquuluu 'alaa allaahi maa laa ta'lamuuna 169. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui. wa-idzaa qiila lahumu ittabi'uu maa anzala allaahu qaaluu bal nattabi'u maa alfaynaa 'alayhi aabaa-anaa awa law kaana aabaauhum laa ya'qiluuna syay- an walaa yahtaduuna 170. Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?". SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Jalur Said atau Ikrimah dari Ibnu Abbas, katanya, "Rasulullah saw. menyeru orang-orang Yahudi masuk Islam dan menarik minat serta perhatian mereka bahkan memperingatkan mereka akan siksa Allah dan murka-Nya." Jawab Rafi` bin Huraimalah dan Malik bin Auf, "Tidak, hai Muhammad! Tetapi kami akan mengikuti apa yang kami dapati dari nenek-moyang kami. Mereka itu lebih tahu dan lebih baik daripada kami"! Maka Allah pun menurunkan tentang hal itu, "Dan apabila dikatakan kepada mereka, 'Ikutilah apa yang diturunkan oleh Allah...' sampai akhir ayat" (Q.S. Al- Baqarah 170). * wamatsalu alladziina kafaruu kamatsali alladzii yan'iqu bimaa laa yasma'u illaa du'aa-an wanidaa-an shummun bukmun 'umyun fahum laa ya'qiluuna 171. Dan perumpamaan (orang- orang yang menyeru) orang- orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja [107 ]. Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti. [107 ] Dalam ayat ini orang kafir disamakan dengan binatang yang tidak mengerti arti panggilan penggembalanya. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu kuluu min thayyibaati maa razaqnaakum wausykuruu lillaahi in kuntum iyyaahu ta'buduuna 172. Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. innamaa harrama 'alaykumu almaytata waalddama walahma alkhinziiri wamaa uhilla bihi lighayri allaahi famani idthurra ghayra baaghin walaa 'aadin falaa itsma 'alayhi inna allaaha ghafuurun rahiimun 173. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah [108 ]. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [108 ] Haram juga menurut ayat ini daging yang berasal dari sembelihan yang menyebut nama Allah tetapi disebut pula nama selain Allah. inna alladziina yaktumuuna maa anzala allaahu mina alkitaabi wayasytaruuna bihi tsamanan qaliilan ulaa -ika maa ya/kuluuna fii buthuunihim illaa alnnaara walaa yukallimuhumu allaahu yawma alqiyaamati walaa yuzakkiihim walahum 'adzaabun aliimun 174. Sesungguhnya orang- orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api [109 ], dan Allah tidak akan berbicara [110 ] kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih. [109 ] Maksudnya ialah makanan yang dimakannya yang berasal dari hasil menyembunyikan ayat-ayat yang diturunkan Allah, menyebabkan mereka masuk api neraka. [110 ] Maksudnya: Allah tidak berbicara kepada mereka dengan kasih sayang, tetapi berbicara dengan kata-kata yang tidak menyenangkan. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah mengenai firman- Nya, "Sesungguhnya orang- orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah dari Kitab.." dan juga ayat yang terdapat dalam surat Ali Imran, "Sesungguhnya orang-orang yang menjual janji Allah", bahwa kedua ayat itu seluruhnya ditujukan kepada orang-orang Yahudi. Dan diketengahkan oleh Tsa`labi dari jalur Kalbi dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas, katanya, "Ayat ini turun mengenai pemuka-pemuka dan ulama- ulama Yahudi. Mereka biasa mendapat hadiah dan pemberian dari orang-orang bawahan mereka, dan berharap kiranya Nabi yang akan dibangkitkan itu dari kalangan mereka. Maka tatkala Muhammad saw. dibangkitkan bukan dari kalangan mereka, mereka pun khawatir kehilangan rezeki dan kedudukan. Lalu mereka palsukan sifat-sifat Muhammad saw. dan setelah mereka rubah, mereka perlihatkan kepada para pengikutnya, sambil mereka katakan, 'Inilah dia sifat nabi yang akan muncul di akhir zaman, yang sekali-kali tidak cocok dengan sifat nabi ini.' Maka Allah pun menurunkan, 'Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah dan Kitab...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 174)
ulaa-ika alladziina isytarawuu aldhdhalaalata bialhudaa waal'adzaaba bialmaghfirati famaa ashbarahum 'alaa alnnaari 175. Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka menentang api neraka! dzaalika bi-anna allaaha nazzala alkitaaba bialhaqqi wa-inna alladziina ikhtalafuu fii alkitaabi lafii syiqaaqin ba'iidin 176. Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan Al Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) Al Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh (dari kebenaran). laysa albirra an tuwalluu wujuuhakum qibala almasyriqi waalmaghribi walaa kinna albirra man aamana biallaahi waalyawmi al-aakhiri waalmalaa-ikati waalkitaabi waalnnabiyyiina waaataa almaala 'alaa hubbihi dzawii alqurbaa waalyataamaa waalmasaakiina waibna alssabiili waalssaa-iliina wafii alrriqaabi wa-aqaama alshshalaata waaataa alzzakaata waalmuufuuna bi'ahdihim idzaa 'aahaduu waalshshaabiriina fii alba/saa-i waaldhdharraa-i wahiina alba/si ulaa-ika alladziina shadaquu waulaa-ika humu almuttaquuna 177. Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat- malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta- minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. SEBAB TURUNNYA AYAT: Abdurrazzaq berkata, "Diberikan kepada kami oleh Ma'mar dari Qatadah, katanya, 'Orang-orang Yahudi salat menghadap ke barat, sementara orang-orang Kristen ke arah timur', maka turunlah, 'Tidaklah kebaktian itu dengan menghadapkan mukamu...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 177)
Diketengahkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dari Abu Aliyah seperti itu juga oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Mundzir dari Qatadah, katanya, "Disebutkan kepada kami bahwa seorang laki-laki menanyakan kepada Nabi saw. tentang kebaktian, maka Allah pun menurunkan ayat, 'Tidaklah kebaktian itu dengan menghadapkan mukamu.' Kemudian dipanggillah laki-laki tadi lalu dibacakan kepadanya. Dan sebelum ditetapkan kewajiban-kewajiban, bila seseorang telah mengucapkan, 'Asyhadu allaa ilaaha illallaah wa-anna muhammadan `abduhuu warasuuluh', lalu orang itu mati dalam keyakinan seperti itu, maka ada harapan dan besar kemungkinan akan memperoleh kebaikan. Maka Allah pun menurunkan, 'Tidaklah kebaktian itu dengan menghadapkan mukamu ke arah timur maupun barat.' (Q.S. Al-Baqarah 177). Selama ini orang-orang Yahudi menghadap ke arah barat, sementara orang- orang Kristen ke arah Timur." yaa ayyuhaa alladziina aamanuu kutiba 'alaykumu alqisasu fii alqatlaa alhurru bialhurri waal'abdu bial'abdi waaluntsaa bialuntsaa faman 'ufiya lahu min akhiihi syay-un faittibaa'un bialma'ruufi wa-adaaun ilayhi bi-ihsaanin dzaalika takhfiifun min rabbikum warahmatun famani i'tadaa ba'da dzaalika falahu 'adzaabun aliimun 178. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih [111 ]. [111 ] Qishaash ialah mengambil pembalasan yang sama. Qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat kema'afan dari ahli waris yang terbunuh yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar. Pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak yang membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak menangguh- nangguhkannya. Bila ahli waris si korban sesudah Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau membunuh si pembunuh setelah menerima diat, maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan di akhirat dia mendapat siksa yang pedih. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Hatim dari Said bin Jubair, katanya, "Ada dua anak suku Arab yang telah berperang antara sesama mereka di masa jahiliah, tidak lama sebelum datangnya agama Islam. Di kalangan mereka banyak yang mati dan yang menderita luka, hingga mereka juga membunuh hamba sahaya dan golongan wanita. Akibatnya sampai mereka masuk Islam, masih ada lagi yang belum mereka tuntutkan bela atau ambil kisasnya. Salah satu suku tadi membangga-banggakan kelebihannya terhadap yang lain, baik dalam banyaknya warga maupun harta. Mereka bersumpah tak akan rela sampai warga musuh yang merdeka dibunuh sebagai tebusan bagi budak mereka yang terbunuh, begitu pun warga musuh yang laki-laki, dibunuh sebagai kisas bagi warga mereka yang perempuan. Maka turunlah ayat, 'Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita.'" (Q.S. Al-Baqarah 178)
walakum fii alqisasi hayaatun yaa ulii al-albaabi la'allakum tattaquuna 179. Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. kutiba 'alaykum idzaa hadhara ahadakumu almawtu in taraka khayran alwashiyyatu lilwaalidayni waal-aqrabiina bialma'ruufi haqqan 'alaa almuttaqiina 180. Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf [112 ], (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa. [112 ] Ma'ruf ialah adil dan baik. Wasiat itu tidak melebihi sepertiga dari seluruh harta orang yang akan meninggal itu. Ayat ini dinasakhkan dengan ayat mewaris. * faman baddalahu ba'da maa sami'ahu fa-innamaa itsmuhu 'alaa alladziina yubaddiluunahu inna allaaha samii'un 'aliimun 181. Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. faman khaafa min muushin janafan aw itsman fa-ashlaha baynahum falaa itsma 'alayhi inna allaaha ghafuurun rahiimun 182. ( Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan [113 ] antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [113 ] Mendamaikan ialah menyuruh orang yang berwasiat berlaku adil dalam mewasiatkan sesuai dengan batas-batas yang ditentukan syara'. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu kutiba 'alaykumu alshshiyaamu kamaa kutiba 'alaa alladziina min qablikum la'allakum tattaquuna 183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, ayyaaman ma'duudaatin faman kaana minkum mariidhan aw 'alaa safarin fa'iddatun min ayyaamin ukhara wa'alaa alladziina yuthiiquunahu fidyatun tha'aamu miskiinin faman tathawwa'a khayran fahuwa khayrun lahu wa-an tash uumuu khayrun lakum in kuntum ta'lamuuna 184. ( yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang- orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan [114 ], maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. [114 ] Maksudnya memberi makan lebih dari seorang miskin untuk satu hari. syahru ramadaana alladzii unzila fiihi alqur-aanu hudan lilnnaasi wabayyinaatin mina alhudaa waalfurqaani faman syahida minkumu alsysyahra falyash umhu waman kaana mariidhan aw 'alaa safarin fa'iddatun min ayyaamin ukhara yuriidu allaahu bikumu alyusra walaa yuriidu bikumu al'usra walitukmiluu al'iddata walitukabbiruu allaa ha 'alaa maa hadaakum wala'allakum tasykuruuna 185. ( Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. wa-idzaa sa-alaka 'ibaadii 'annii fa-innii qariibun ujiibu da'wata alddaa 'i idzaa da'aani falyastajiibuu lii walyu/minuu bii la'allahum yarsyuduuna 186. Dan apabila hamba-hamba- Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo'a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. uhilla lakum laylata alshshiyaami alrrafatsu ilaa nisaa-ikum hunna libaasun lakum wa-antum libaasun lahunna 'alima allaahu annakum kuntum takhtaanuuna anfusakum fataaba 'alaykum wa'afaa 'ankum faal-aana baasyiruuhunna waibtaghuu maa kataba allaahu lakum wakuluu waisyrabuu hattaa yatabayyana lakumu alkhaythu al-abyadhu mina alkhaythi al- aswadi mina alfajri tsumma atimmuu alshsh iyaama ilaa allayli walaa tubaasyiruuhunna wa-antum 'aakifuuna fii almasaajidi tilka huduudu allaahi falaa taqrabuuhaa kadzaalika yubayyinu allaahu aayaatihi lilnnaasi la'allahum yattaquuna 187. Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf [115 ] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. [115 ] "I'tikaf" ialah berada dalam mesjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Hakim dari jalur Abdurrahman bin Abu Laila dari Muaz bin Jabal, katanya, "Mereka biasa makan minum dan mencampuri wanita-wanita selama mereka masih belum tidur. Tetapi kalau sudah tidur, mereka tak hendak bercampur lagi. Kemudian ada seorang laki- laki Ansar, Qais bin Sharmah namanya. Setelah melakukan salat Isyak ia tidur dan tidak makan minum sampai pagi dan ia bangun pagi dalam keadaan letih. Dalam pada itu Umar telah mencampuri istrinya setelah ia bangun tidur, ia datang kepada Nabi saw. lalu menceritakan peristiwa dirinya. Maka Allah pun menurunkan, 'Dihalalkan bagi kamu mencampuri istri- istrimu...' sampai dengan firman-Nya. '...kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.'" (Q.S. Al-Baqarah 187).
Hadis ini masyhur atau terkenal, diterima dari Ibnu Abu Laila, walaupun ia tidak pernah mendengarnya dari Muaz, tetapi ada hadis lain sebagai saksi, misalnya yang dikeluarkan oleh Bukhari dari Barra, katanya, "Biasanya para sahabat Nabi saw. jika salah seorang di antara mereka berpuasa, lalu datang waktu berbuka, kemudian ia tertidur sebelum berbuka, maka ia tidak makan semalaman dan seharian itu sampai petang lagi. Kebetulan Qais bin Sharmah berpuasa. Tatkala datang saat berbuka, dicampurinya istrinya, lalu tanyanya, 'Apakah kamu punya makanan?' Jawabnya, 'Tidak, tetapi saya akan pergi dan mencarikan makanan untukmu.' Seharian Qais bekerja, hingga ia tertidur lelap dan ketika istrinya datang dan melihatnya, ia mengatakan, 'Kasihan kamu!' Waktu tengah hari, karena terlalu lelah, ia tak sadarkan diri, lalu disampaikannya peristiwa itu kepada Nabi saw. maka turunlah ayat ini yang berbunyi, 'Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istrimu.' (Q.S. Al- Baqarah 187). Mereka amat gembira dan berbesar hati menerimanya. Di samping itu turun pula, 'Dan makan minumlah hingga nyata bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar.'" (Q.S. Al-Baqarah 187). Diketengahkan pula oleh Bukhari dari Barra; katanya, "Tatkala datang puasa pada bulan Ramadan, mereka tak mau mendekati istri-istri mereka selama bulan itu. Tetapi beberapa orang (laki-laki) mengkhianati diri mereka, maka Allah pun menurunkan, 'Allah maklum bahwa kamu mengkhianati diri kamu, maka diterima-Nya tobatmu dan dimaafkan-Nya kamu...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 187). Diketengahkan pula oleh Ahmad, Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim dari jalur Abdullah bin Kaab bin Malik yang diterimanya dari bapaknya, katanya, "Pada bulan Ramadan jika seorang berpuasa dan hari masuk malam lalu ia tidur, haram baginya makan minum dan wanita, sampai ia berbuka pada esok harinya. Umar pun kembali dari rumah Nabi saw. yakni setelah begadang di sisinya. Dicarinya istrinya, maka jawabnya, 'Saya telah tidur.' Jawab Umar, 'Tidak, kamu belum lagi tidur', lalu dicampurinya istrinya itu. Kaab melakukan pula seperti yang dilakukan Umar, lalu di waktu pagi Umar segera mendapatkan Nabi saw. dan menyampaikan peristiwanya. Maka turunlah ayat ini." Diriwayatkan oleh Bukhari dari Sahl bin Said, katanya, "Diturunkan ayat 'makan minumlah hingga nyata bagi kamu benang putih dari benang hitam.' (Q.S. Al-Baqarah 187) dan belum diturunkan 'berupa fajar' (Q.S. Al-Baqarah 187). Beberapa orang laki-laki jika mereka hendak berpuasa masing-masing mereka mengikatkan pada kedua kakinya benang putih dan benang hitam. Mereka terus makan minum sampai jelas perbedaan keduanya. Maka Allah pun menurunkan kelanjutannya 'berupa fajar' sehingga mereka tahu bahwa yang dimaksud ialah malam dan siang." Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Qatadah, katanya, "Jika seorang laki-laki melakukan iktikaf, lalu ia keluar mesjid, jika dikehendakinya ia dapat saja mencampuri istrinya. Maka turunlah ayat 'Dan janganlah kamu campuri mereka itu sedang kamu beriktikaf di mesjid.'" (Q.S. Al-Baqarah 187).
walaa ta/kuluu amwaalakum baynakum bialbaathili watudluu bihaa ilaa alhukkaami lita/kuluu fariiqan min amwaali alnnaasi bial-itsmi wa-antum ta'lamuuna 188. Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Said bin Jubair, katanya, "Umrul Qais bin Abis dan `Abdan bin Asywa' Al- Hadhrami terlibat dalam satu pertikaian mengenai tanah mereka, hingga Umruul Qais bermaksud hendak mengucapkan sumpahnya dalam hal itu. Maka mengenai dirinya turun ayat, '...dan janganlah sebagian kamu memakan harta lainnya dengan jalan yang batil.'" (Q.S. Al- Baqarah 188).
yas-aluunaka 'ani al-ahillati qul hiya mawaa qiitu lilnnaasi waalhajji walaysa albirru bi-an ta/tuu albuyuuta min zh uhuurihaa walaakinna albirra mani ittaqaa wa/tuu albuyuuta min abwaabihaa waittaquu allaaha la'allakum tuflihuuna 189. Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda- tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah- rumah dari belakangnya [116 ], akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung. [116 ] Pada masa jahiliyah, orang-orang yang berihram di waktu haji, mereka memasuki rumah dari belakang bukan dari depan. Hal ini ditanyakan pula oleh para sahabat kepada Rasulullah SAW, maka diturunkanlah ayat ini. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari jalur Auli dari Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang menanyakan kepada Nabi saw. tentang bulan sabit, maka turunlah ayat ini." Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Abul Aliyah, katanya, "Kami dengar bahwa mereka bertanya, 'Wahai Rasulullah! Kenapa diciptakan bulan sabit?' Maka Allah menurunkan, 'Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit.'" (Q.S. Al-Baqarah 189). Diketengahkan pula oleh Abu Naim dan Ibnu Asakir dalam 'Tarikh Dimasyq' dari jalur As- sadiyus Shagir dari Kalbi, dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas bahwa Muaz bin Jabal dan Tsa`labah bin Ghanamah bertanya, "Wahai Rasulullah! Kenapa bulan itu terbit atau tampak kecil seperti benang, lalu bertambah besar hingga menjadi rata bahkan bundar, lalu semakin berkurang dan mengecil hingga kembali seperti keadaan semula, artinya tidak tetap pada bentuknya yang sama?" Maka turunlah, "Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit." (Q.S. Al-Baqarah 189). Diriwayatkan oleh Bukhari dari Barra, katanya, "Di masa jahiliah bila itu ihram, mereka masuk ke Baitullah dari belakangnya, maka Allah pun menurunkan, 'Dan tidaklah disebut kebaktian apabila kamu memasuki rumah dari belakangnya...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 189).
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim serta Hakim yang menilainya sahih dari Jabir, katanya, "Orang-orang Quraisy biasa melakukan al-hams dan di waktu ihram mereka masuk dari berbagai pintu, sedangkan orang-orang Ansar dan suku- suku Arab lainnya, tiada seorang pun dari mereka yang masuk dari pintunya. Kebetulan ketika Rasulullah saw. berada di sebuah kebun, beliau keluar ke Baitullah dari pintunya, dan ikut pula keluar bersamanya Qathabah bin Amir Al-Anshari, lalu kata mereka, 'Wahai Rasulullah! Qathabah bin Amir itu seorang durhaka, ia masuk ke sini bersama Anda dari pintu itu.' Maka tanya Rasulullah saw. kepadanya, 'Apa sebabnya kamu melakukan itu?' Jawabnya, 'Saya lihat Anda melakukannya, maka saya tiru perbuatan Anda itu, sesungguhnya aku adalah seorang Ahmasi.' Rasul berkata kepadanya, 'Agamaku adalah juga agama Anda!' Maka Allah pun menurunkan, 'Dan tidaklah disebut kebaktian apabila kamu memasuki rumah itu dari belakangnya...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 189).
Ibnu Jarir mengetengahkan yang sama isinya dengan itu dari Jabir dari jalur Aufi dari Ibnu Abbas. Diketengahkan oleh Thayalisi dalam Musnadnya dari Barra', katanya, "Orang-orang Ansar, jika mereka kembali dari perjalanan, tidak memasuki rumah melalui pintunya, maka turunlah ayat ini." Diketengahkan pula oleh Abdu bin Humeid dari Qais bin Habtar An-Nahsyali, katanya, Apabila orang-orang itu ihram mereka tidak memasuki Baitullah dari arah pintunya, sedangkan Hams kebalikannya. Pada suatu hari Rasulullah saw. memasuki kebun kurma, lalu keluar dari pintu yang biasa dipakai ihram olehnya tetapi ia diikuti oleh seorang lelaki bernama Rifaah bin Tabut dan sebenarnya bukan termasuk orang-orang Hams. Kata mereka, "Wahai Rasulullah! Rifaah itu seorang munafik." Rasulullah bertanya kepadanya, "Apa yang menyebabkan kamu sehingga melakukan perbuatan itu?" Ujarnya, "Saya ini orang Hams." Rasulullah menjawab, "Bukankah agama kita satu." Maka turunlah ayat, "Dan tidaklah disebut kebaktian jika kamu memasuki rumah itu dari belakangnya." (Q.S. Al-Baqarah 189).
waqaatiluu fii sabiili allaahi alladziina yuqaatiluunakum walaa ta'taduu inna allaaha laa yuhibbu almu'tadiina 190. Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang- orang yang melampaui batas. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Wahidi dari jalur Kalbi, dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas, katanya, "Ayat ini turun sewaktu perjanjian Hudaibiah. Ceritanya ialah bahwa tatkala orang-orang musyrik menghalangi Rasulullah saw. ke Baitullah, kemudian mereka ajak berdamai dengan tawaran boleh kembali pada tahun depan, lalu setelah sampai waktunya Nabi saw. bersama sahabat-sahabatnya bersiap-siap untuk melakukan umrah kada, hanya mereka merasa khawatir kalau-kalau orang Quraisy tidak menepati janji dan masih menghalangi mereka untuk memasuki Masjidilharam bahkan bersedia untuk berperang, sementara para sahabat itu tak ingin berperang pada bulan suci, maka Allah pun menurunkan ayat di atas." * wauqtuluuhum haytsu tsaqiftumuuhum wa- akhrijuuhum min h aytsu akhrajuukum waalfitnatu asyaddu mina alqatli walaa tuqaatiluuhum 'inda almasjidi alharaami hattaa yuqaatiluukum fiihi fa-in qaataluukum fauqtuluuhum kadzaalika jazaau alkaafiriina 191. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah [117 ] itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang- orang kafir. [117 ] Fitnah (menimbulkan kekacauan), seperti mengusir sahabat dari kampung halamannya, merampas harta mereka dan menyakiti atau mengganggu kebebasan mereka beragama. fa-ini intahaw fa-inna allaaha ghafuurun rahiimun 192. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. waqaatiluuhum hattaa laa takuuna fitnatun wayakuuna alddiinu lillaa hi fa-ini intahaw falaa 'udwaana illaa 'alaa alzhzhaalimiina 193. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. alsysyahru alharaamu bialsysyahri alharaami waalhurumaatu qisasun famani i'tadaa 'alaykum fai'taduu 'alayhi bimitsli maa i'tadaa 'alaykum waittaquu allaaha wai'lamuu anna allaaha ma'a almuttaqiina 194. Bulan haram dengan bulan haram [118 ], dan pada sesuatu yang patut dihormati [119 ], berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. [118 ] Kalau umat Islam diserang di bulan haram, yang sebenarnya di bulan itu tidak boleh berperang, maka diperbolehkan membalas serangan itu di bulan itu juga. [119 ] Maksudnya antara lain ialah: bulan haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah haram (Mekah) dan Ihram. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir dari Qatadah, katanya, "Nabi saw. berangkat pada bulan Zulkaidah bersama sahabat-sahabatnya untuk melakukan umrah lengkap dengan hewan-hewan kurban untuk disembelih. Sesampainya di Hudaibiah, mereka dihalangi oleh orang-orang musyrik, yang akhirnya membuat perjanjian dengan Nabi saw. yang isinya agar Nabi beserta pengikut- pengikutnya kembali pulang pada tahun itu, sedangkan pada tahun berikutnya mereka boleh datang lagi, yaitu untuk melakukan umrah tersebut. Tatkala datang waktu setahun itu, Nabi bersama para sahabat pun pergi ke Mekah untuk berumrah, yakni pada bulan Zulkaidah. Ada tiga hari lamanya kaum muslimin tinggal di Mekah itu. Mulanya orang-orang musyrik membanggakan diri karena berhasil menghalangi kaum muslimin masuk Mekah, tetapi sekarang ini mereka menerima hukum kisas dari Allah swt. yang telah memasukkan kaum muslimin itu ke Masjidilharam, justru pada bulan di mana mereka pernah ditolak dulu." Allah menurunkan ayat "Bulan suci dengan bulan suci, pada sesuatu yang suci itu berlaku hukum kisas." (Q.S. Al- Baqarah 194).
wa-anfiquu fii sabiili allaahi walaa tulquu bi-aydiikum ilaa alttahlukati wa-ahsinuu inna allaaha yuhibbu almuhsiniina 195. Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Bukhari dari Hudzaifah, katanya, "Ayat ini diturunkan mengenai soal nafkah." Diketengahkan pula oleh Abu Daud dan Tirmizi yang menyatakan sahnya serta oleh Ibnu Hibban, Hakim dan lain- lain, dari Abu Ayub Al-Anshari, katanya, "Ayat ini diturunkan kepada kita golongan Ansar, yaitu tatkala Allah menjadikan Islam suatu agama yang jaya hingga para penyokongnya tisak sedikit jumlahnya; berkatalah sebagian kita pada yang lain secara rahasia bahwa harta benda kita telah habis dan Allah telah mengangkat agama kita menjadi jaya. Maka sekiranya kita mempertahankan harta benda itu, lalu mengganti mana yang telah habis ...!" Maka turunlah ayat menolak pendapat dan rencana ini, "Dan belanjakanlah di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke jurang kebinasaan." (Q.S. Al-Baqarah 195). Jadi yang dimaksud dengan kebinasaan itu ialah mempertahankan harta benda serta menumpuk-numpuknya serta mengabaikan soal pertahanan dan peperangan. Diketengahkan pula oleh Thabrani dengan sanad yang sahih dari Abu Jubairah bin Dhahik, katanya, "Orang-orang Ansar biasa memberi dan bersedekah sebanyak yang dikehendaki Allah, tetapi pada suatu ketika mereka ditimpa oleh paceklik hingga mereka menahan pemberian mereka, maka Allah pun menurunkan, 'Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan ...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 195).
Diketengahkan pula dengan sanad yang sahih dari Nukman bin Basyir, katanya, "Ada seorang laki-laki yang membuat dosa, lalu katanya, 'Dosaku tidak dapat diampuni', maka Allah pun menurunkan, 'Dan janganlah kamu jatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan!'" (Q.S. Al- Baqarah 195). Hadis ini didukung oleh hadis lain sebagai saksi dari Barra' yang dikeluarkan oleh Hakim. wa-atimmuu alhajja waal'umrata lillaahi fa-in uhsirtum famaa istaysara mina alhadyi walaa tahliquu ruuusakum hattaa yablugha alhadyu mahillahu faman kaana minkum mariidhan aw bihi adzan min ra/sihi fafidyatun min shiyaamin aw shadaqatin aw nusukin fa-idzaa amintum faman tamatta'a bial'umrati ilaa alhajji famaa istaysara mina alhadyi faman lam yajid fash iyaamu tsalaatsati ayyaamin fii alhajji wasab'atin idzaa raja'tum tilka 'asyaratun kaa milatun dzaalika liman lam yakun ahluhu hadirii almasjidi alharaami waittaquu allaaha wai'lamuu anna allaaha syadiidu al'iqaabi 196. Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban [120 ] yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu [121 ], sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang- orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. [120 ] Yang dimaksud dengan korban di sini ialah menyembelih binatang korban sebagai pengganti pekerjaan wajib haji yang ditinggalkan; atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya di dalam ibadah haji. [121 ] Mencukur kepala adalah salah satu pekerjaan wajib dalam haji, sebagai tanda selesai ihram. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Shafwan bir Umaiyah, katanya, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi saw. dengan bergelimang minyak wangi dan memakai jubah, lalu tanyanya, 'Apa yang harus saya lakukan dalam umrah saya wahai Rasulullah?' Maka Allah pun menurunkan 'Sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.' (Q.S. Al- Baqarah 196). Lalu tanya Nabi saw., 'Mana dia si penanya tadi?' 'Ini saya', jawabnya. Maka Sabda Nabi saw., 'Tanggalkanlah pakaianmu, kemudian mandilah dan beristinsyaqlah (untuk membersihkan hidungmu) sebanyak mungkin, lalu kerjakanlah buat umrahmu apa- apa yang harus kamu kerjakan dalam hajimu!'" Diriwayatkan oleh Bukhari dari Kaab bin Ujrah bahwa ia ditanya orang tentang firman Allah swt., "Maka hendaklah membayar fidyah berupa puasa" (Q.S. Al-Baqarah 196) , maka katanya, "Saya dibawa orang kepada Nabi saw. sementara kutu-kutu berjatuhan ke muka saya, maka sabdanya, 'Tidak saya kira bahwa penyakitmu sampai sedemikian rupa! Tidakkah kamu punya uang untuk membeli seekor kambing?' 'Tidak,' jawabnya. Lalu sabda Nabi saw., 'Berpuasalah tiga hari dan beri makanlah enam orang miskin, untuk setiap orang miskin setengah sukat makanan, lalu cukurlah rambutmu!'" Jadi ayat itu turun buat saya secara khusus dan buat tuan-tuan secara umum. Diketengahkan pula oleh Ahmad dari Kaab, katanya, "Kami berada bersama Nabi saw. di Hudaibiah dalam keadaan kekurangan karena orang-orang musyrik telah mengepung kami. Kebetulan saya berambut panjang lagi lebat hingga kutu-kutu berjatuhan ke muka saya. Tiba- tiba Nabi saw. lewat di depan saya lalu tanyanya, 'Apakah kutu-kutu di kepalamu ini mengganggumu?' Lalu disuruhnya saya bercukur." Katanya pula, "Dan turunlah ayat ini, 'Maka barang siapa di antara kamu yang sakit, atau ada yang mendapat gangguan di kepalanya, wajiblah ia berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah atau berkurban.'" (Q.S. Al-Baqarah 196). Diketengahkan pula oleh Wahidi dari jalur `Atha' dari Ibnu Abbas, katanya, "Tatkala kami berkemah di Hudaibiyah datanglah Kaab bin Ujrah dengan kutu-kutu yang bertaburan di mukanya. Katanya, 'Wahai Rasulullah! Kutu-kutu ini sangat menggangguku.' Maka dalam suasana seperti itu, Allah pun menurunkan, 'Maka barang siapa yang di antara kamu sakit...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 196).
alhajju asyhurun ma'luumaatun faman faradha fiihinna alhajja falaa rafatsa walaa fusuuqa walaa jidaala fii alhajji wamaa taf'aluu min khayrin ya'lamhu allaa hu watazawwaduu fa-inna khayra alzzaadi alttaqwaa waittaquuni yaa ulii al-albaabi 197. ( Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi [122 ], barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats [123 ], berbuat fasik dan berbantah- bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa [124 ] dan bertakwalah kepada- Ku hai orang-orang yang berakal. [122 ] Ialah bulan Syawal, Zulkaidah dan Zulhijjah. [123 ] "Rafats" artinya mengeluarkan perkataan yang menimbulkan berahi yang tidak senonoh atau bersetubuh. [124 ] Maksud bekal takwa di sini ialah bekal yang cukup agar dapat memelihara diri dari perbuatan hina atau minta- minta selama perjalanan haji. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Bukhari dan lain-lain, dari Ibnu Abbas, katanya, "Warga Yaman melakukan ibadah haji, tetapi mereka tidak membawa bekal, kata mereka, 'Kami ini bertawakal saja.' Maka Allah pun menurunkan ayat, 'Dan sediakanlah perbekalan olehmu, sedangkan sebaik-baik perbekalan itu ialah bekal takwa.'" (Q.S. Al-Baqarah 197)
laysa 'alaykum junaahun an tabtaghuu fadhlan min rabbikum fa-idzaa afadhtum min 'arafaatin faudzkuruu allaaha 'inda almasy'ari alharaami waudzkuruuhu kamaa hadaakum wa-in kuntum min qablihi lamina aldhdhaalliina 198. Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam [125 ]. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. [125 ] Ialah bukit Quzah di Muzdalifah. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Bukhari dari Ibnu Abbas, katanya, "Ukazh dan Majinnah serta Zulmajaz merupakan pasar-pasar di masa jahiliah. Mereka merasa berdosa apabila berniaga di musim haji, maka mereka menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw. lalu turunlah ayat, 'Tidak ada dosa bagi kamu mencari karunia dari Tuhanmu, pada musim-musim haji.'" (Q.S. Al-Baqarah 198)
Diketengahkan oleh Ahmad, Ibnu Abu Hatim, Ibnu Jarir, Hakim dan lain-lain dari beberapa jalur dari Abu Umamah At-Taimi, katanya, "Saya katakan kepada Ibnu Umar, 'Kami ini menerima upah, apakah kami dapat melakukan haji?' Jawab Ibnu Umar, 'Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. menanyakan apa yang kamu tanyakan kepada saya barusan. Nabi tidak memberikan jawaban sampai Jibril turun kepadanya menyampaikan ayat ini, 'Tidak ada dosa bagi kamu mencari karunia dari Tuhanmu.' (Q.S. Al- Baqarah 198) Lalu Nabi saw. memanggil orang itu seraya sabdanya, 'Tuan-tuan termasuk jemaah haji.'" tsumma afiidhuu min haytsu afaada alnnaasu waistaghfiruu allaaha inna allaaha ghafuurun rahiimun 199. Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang Arab biasa wukuf di Arafah, sedangkan Quraisy di sesudah itu, yaitu di Muzdalifah, maka Allah pun menurunkan, 'Kemudian bertolaklah kamu dari tempat manusia bertolak.'" (Q.S. Al-Baqarah 199)
Diketengahkan pula oleh Ibnu Munzir dari Asma binti Abu Bakar, katanya, "Orang-orang Quraisy berwukuf di Muzdalifah, sedangkan yang lainnya di Arafah, kecuali Syaibah bin Rabiah. Allah pun menurunkan, 'Kemudian bertolaklah kamu dari tempat manusia bertolak.'" (Q.S. Al-Baqarah 199)
fa-idzaa qadhaytum manaasikakum faudzkuruu allaaha kadzikrikum aabaa-akum aw asyadda dzikran famina alnnaasi man yaquulu rabbanaa aatinaa fii alddunyaa wamaa lahu fii al-aakhirati min khalaaqin 200. Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu [126 ], atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendo'a: "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia", dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. [126 ] Adalah menjadi kebiasaan orang-orang Arab Jahiliyah setelah menunaikan haji lalu bermegah-megahan tentang kebesaran nenek moyangnya. Setelah ayat ini diturunkan maka memegah-megahkan nenek moyangnya itu diganti dengan dzikir kepada Allah. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang jahiliah sewaktu berwukuf di musim haji, masing-masing mereka menggembar-gemborkan "bapak sayalah yang memberi makan, membawa barang- barang dan hewan kurban". Pendeknya tak ada yang menjadi sebutan mereka kecuali karya nenek moyang mereka, maka Allah pun menurunkan, 'Maka apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, sebutlah nama Allah...'" (Q.S. Al- Baqarah 200) Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir dari Mujahid, katanya, "Orang-orang itu apabila telah menyelesaikan upacara haji, mereka berwukuf dekat jumrah lalu membangga- banggakan nenek moyang mereka di masa jahiliah begitu pun hasil-hasil karya mereka, maka turunlah ayat ini." *
(( SAMBUNGAN SURAH INI ))

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

www.picasion.com

SAHABAT

TOTAL TAYANGAN KAMI
free hit counter

KLIK MURTOMPANG CITY