Musthalah Hadits Sebelumnya, ada baiknya kita perhatikan skema pembagian hadits sebagai berikut sebagai pengantar:
1. Pembagian hadits dilihat dari segi sampainya kepada kita :
a. Hdits Mutawtir Hadits mutawatir dibagi menjadi mutawatir lafdhi dan mutawatir ma'nawi b. Hadits Ahad Hadits ahad dibagi menjadi: Hadits Masyhur - Hadits ‘Aziz Hadits Gharib : gharib mutlaq dan gharib nisbi
2. Pembagian hadits dilihat dari kuat dan lemahnya (masuk dalam pembahasan hadits ahad):
a. Hadits Maqbul ; terdiri dari : Hadits shahih : shahih lidzaatihi dan shahih lighairihi - Hadist hasan : hasan lighairihi Pembagian khabar maqbul dilihat dari yang dapat diamalkan dn tidk dpat diamalkan: Al-Muhkam Al-Mukhtalif
b. Hdits Mardud ; terdiri dari Hdits dla'if dn saudara-saudaranya. Pem bagian hadits dla'if. Dla'if akibat cct pd snadnya ( gugur sanadnya)
@ Keguguran secara dhahir: Mu’allaq, Mursal, dan Munqathi
@ Keguguran secara tersembunyi : Mudallas dan Mursal - Dla’if akibat cacat pada rawi hadits :
@ Maudlu’
@ Matruk
@ Munkar
@ Ma’ruf
@ Mu’allal
@ Mukhalafah lits-Tsiqaat : Mudraj, Maqlub, Al-Maziid fii Muttashilil- Asaanid, Mudltharib, dan Mushahhaf
@ Syadz (dan sekaligus dibahas : Mahfudh)
@ Hadits dla’if akibat Jahalatur-Rawi ( Majhul)
@ Hadits dla’if akibat Bid’atur-Rawi 3. Pembagian Hadits Menurut Sandarannya:a. Hadits Qudsi
b. Marfu’
c. Mauquf
d. Maqthu' Ada beberapa penjelasn lain mengenai Muttabi’ dan Asy-Syahi, serta jaln mncapai kduanya (I’tibar) Ilmu Musthalah Hadits Ilmu Musthalah hadits adalah ilmu tentang dasar dan kaidah yang dengannya dapt diketahui keadaan sanad dn matan dari segi diterima dan ditoleknya. Objeknya adalah sanad dn matan dari segi diterima dan ditolaknya. Buah dari ilmu ini : membedakan hadits shahih dari yg tidk shahih. Al-Musnad : secara bahasa berarti yang disandarkan kepadanya. Sedangkan Al-Musnad menurut istilah ilmu hadits mempu nyai beberapa arti :
a. Stiap buku yang berisi kumpuln riwyt stiap shahabt scra tersendiri.
b. Hadits marfu’ yang sanadnya bersambung.
c. Yg dimaksud dengan Al-Musnad adalah sanad, maka dengan makna ini menjadi mashdar yang diawali dengan huruf mim mashdar miimi . Al-Muhaddits adalah orang yang berkecimpung dengan ilmu hadits riwayah dan dirayah dan meneliti riwayat-riwayat dan keadaan para perawinya. Al-hafidh adalah:
a. Menurut kebanyakan ahli hadits sepadan dengan Al-Muhaddits .
b. Pendapat yang lain mengatakan bahwa Al-Hafidh derajatnya lebih tinggi dari Al-Muhaddits karena yang diketahuinya pada setiap thabaqah ( tingkat generasi) lebih banyak daripada yang tidak diketa huinya. Al-Hakim menurut sbagian ulama adalah orang yng mnguasai semua hadits kecuali sebagian kecil saja yang tidak diketahuinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar