Perbedaan Hadits. khabar, Dan Atsar

Hadits menurut bahasa berarti baru. Hadits juga – secara bahasa – berarti : sesuatu yang dibicarakan atau dinukil. Juga : sesuatu yang sedikit atau banyak.
Bentuk jamak dari hadits adlah ahaadits .  Adapun firman Allah Subhanahu Ta’ala: Maka (apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu karena bersedih hati sesudah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada hadits ini” (QS. Al-Kahfi : 6). Maksud hadits dalam ayat ini adalah Al-Qur’an. Juga firman Allah Subhanahu Ta’ala: ”Dan adapun nikmat Tuhanmu, maka sampaikanlah” (QS. Adl-Dluhaa : 11). Maksudnya : sampaikanlah risalahmu, wahai Muhammad ( Lisaanul-‘Arab Ibnul-Mandhur). Hadits menurut istilah ahli hadits adalah : “Apa- apa yang disandarkan kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, baik berupa ucapan, perbuatan, penetapan, sifat, atau sirah beliau, baik sebelum kenabian atau sesudahnya”. Sedangkan menurut ahli ushul-fiqh, hadits adalah : “Perkataan, perbuatan, dan penetapan yang disandarkan kepada Rasulullah setelah kenabian”. Adapun sebelum kenabian tidak dianggap sebagai hadits, karena yang dimaksud dengan hadits adalah mengerjakan apa yang menjadi konsekuensinya. Dan ini tidak dapat dilakukan kecuali dengan apa yang terjadi setelah kenabian. ( Ushulul-Hadits , Muhammad ‘Ajaj Al-Khathib, halaman 27). Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah berkata,”Buku- buku yang di dalamnya berisi tentang khabar Rasulullah, antara lain Tafsir, Sirah, Maghazi ( peperangan Nabi), dan Hadits.  Buku-buku hadits adalah lebih khusus berisi tentang hal-hal sesudah kenabian, meskipun berita-berita tersebut terjadi sebelum kenabian. Namun itu tidk disebutkan untuk dijadikan landasan amal dan syari’at. Bahkan ijma’ kaum muslimin menetapkan bahwa yang diwajibkan kepada hamba Allah untuk diimani dan diamalkan adalah apa yang dibawa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam setelah kenabian”. ( Fatawaa Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah , 18 /10-11). Contoh perkataan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam adalah sabda beliau : ”Perbuatan itu dengan niat, dan setiap orangtergantung pada niatnya” (HR.Bukhari dan Muslim). Sabda beliau juga :   ”(Laut itu) suci airnya dan halal bangkainya” ( HR. Ahmad dan Ibnu Majah) Contoh penetapan (taqrir) Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam adaah sikap diam beliau dan tidak mengingkari terhadap suatu perbuatan, atau persetujuan beliau terhadapnya. Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudry, dia berkata : “Ada dua orang musafir, ketika datang waktu shalat tidak mendapatkan air, sehingga keduanya bertayamum dengan debu bersih lalu mendirikan shalat. Kemudian keduanya mendapati air, yang satu mengulang wudlu dan shalat, sedangkan yang lain tidak mengulang. Keduanya lalu menghadap Rasulullah dan menceritakan semua hal tersebut. Terhadap orang yang tidak mengulang beliau bersabda : ”Engkau sudahbenar sesuai sunnah, dan sudah cukup dengannya shalatmu” Dan kepada yang mengulangi wudlu dan shalatnya, beliau Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda : ”Bagimu pahala dua kali lipat” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i). Dari Mu’adz bin Jabal bahwasannya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda ketika mengutusnya ke negeri Yaman : “ Apa yang kamu jadikan sebagai pedoman dalam menghukumi sesuatu masalah?” .  Ia menjawab : “Dengan Kitabullah”. Rasulullah bertanya : ”Jika kamu tidak mendapatkannya dalam Kitabullah?” . Dia menjawab : “Dengan Sunnah Rasullullah “[/I]. Beliau bertanya lagi : ”Jika kamu tidak mendapatkannya dalam Sunnag Rasulullah dan Kitabullah ?” Dia menjawab : “Aku akan berijtihad dengan pikiranku”. Kemudian Rasulullah menepuk dadanya dan bersabda : ”Maha Suci Allah yang telah memebri petunjuk kepada utusan Rasul-Nya terhadap apa yang diridlai Rasulullah” (HR. Abu Dawud, dan didla’ifkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Manzilatus-Sunnah ). Diriwayatkan bahwasannya Khalid bin Walid pernah memakan dlabb (hewan sebangsa biawak di padang pasir) yang dihidangkan kepada Nabi, sedangkanbeliau tidak memakannya. Sebagian shahabat bertanya,”Apakah diharamkan memakannya wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, ”Tidak, hanya karena binatang tersebut tidak ada di daerah kaumku sehingga aku tidak merasa berminat” (HR. Bukhari dan Muslim). Contoh dari sifat dan Sirah Nabi, adalah banyak sekali . Dan At-Tirmidzi telah menyusun sebuah buku tentang tabi’at ( syamail ) beliau. ( At-Tasyri’ wal-Fiqhi fil-Islam tarikhan wa Manhajan , Manna’ Al-Qahthan, halaman 87-88). Di antara contohnya adalah : Dari Abi Ishaq, dia berkata,”Seorang laki-laki bertanya kepada Barra’ : ‘Apakah wajah Rasulullah seperti pedang?”. Dia menjawab : “Tidak, tapi seperti rembulan” (HR. Tirmidzi, dan dia berkata,” hasan shahih”). Dari Barra’ dalam riwayat lain, ”Rasulullah tidak pendek dan tidak tinggi” ( HR. Tirmidzi, dan dia berkata,”hasan shahih”.). Dari Jarir bin Abdullah Al-Bajali, dia berkata, ” Belum pernah aku melihat Rasulullah sejak aku masuk Islam kecuali beliau tersenyum kepadaku” .   Definis Khabar Khabar menurut bahasa adalah berita. Bentuk jamaknya adalah Akhbaar . Sedangkan menurut istilah, terdapat perbedaan pendapat : 1.  Ada yang mengatakan bahwa khabar itu sama dengan hadits, sehingga maknanya menjadi sama secara istilah. 2.  Ada pula yang berpendapat bahwa hadits adalah segala yang datang dari Nabi; sedangkan khabar adalah yang datang dari selain Nabi, seperti shahabat dan tabi’in. 3.  Ada juga yang berpendapat bahwa khabar lebih umum daripada hadits. Kalau hadits adalah segala apa yang datang dari Nabi, sedang khabar adalah yang datang dari Nabi  dan selain Nabi.    Definsi Atsar Atsar menurut bahasa adalah sisa dari sesuatu. Sedangkan menurut istilah ada dua pendapat : 1.  Ada yang mengatakan bahwa atsar itu sama dengan hadits, makna keduanya adalah sama. 2.  Ada yang berpendapat bahwa atsar berbeda dengan hadits, yaitu apa yang disandarkan kepada shahabat dan tabi’in, baik berupa perkataan dan perbuatan mereka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

www.picasion.com

SAHABAT

TOTAL TAYANGAN KAMI
free hit counter

KLIK MURTOMPANG CITY