yaa ayyuhaa alladziina aamanuu udzkuruu ni'mata allaahi 'alaykum idz hamma qawmun an yabsuthuu ilaykum aydiyahum fakaffa aydiyahum 'ankum waittaquu allaa ha wa'alaa allaahi falyatawakkali almu/minuuna 11. Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan ni'mat Allah (yang diberikan- Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mu'min itu harus bertawakkal. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan dari Ikrimah dan Yazid bin Abu Ziyad, sedangkan lafal hadis adalah kepunyaannya (Ibnu Jarir). Dikisahkan dalam hadis ini bahwa tatkala Nabi saw. keluar ditemani oleh Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, Thalhah dan Abdurrahman bin Auf hingga mereka sampai kepada Kaab bin Asyraf dan orang-orang Yahudi Bani Nadhir. Nabi saw. meminta bantuan mereka tentang aqilah yang menjadi tanggungannya. Kemudian mereka berkata, "Baiklah silakan duduk terlebih dahulu, kami akan menjamu engkau, kemudian kami akan mengabulkan apa yang engkau pinta." Kemudian Nabi saw. duduk; akan tetapi Hay bin Akhtab berkata kepada para sahabatnya, "Sekarang kamu belum pernah melihat Nabi lebih dekat dari kali ini, nah sekarang lemparilah dia dengan batu dan bunuhlah ia, maka kamu tidak akan melihat kejahatan untuk selamanya." Kemudian mereka mengambil sebuah batu lumpang yang besar untuk mereka lemparkan kepada beliau, akan tetapi Allah melumpuhkan tangan mereka sehingga tidak bisa mengangkat batu lumpang itu hingga malaikat Jibril datang dan membawa Nabi saw. dari tempat itu. Setelah itu turunlah ayat, "Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan- Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak memanjangkan tangannya kepadamu..." (Q.S. Al-Maidah 11)
Hadis serupa diketengahkan dari jalur Abdullah bin Abu Bakar, Ashim bin Umair bin Qatadah, Mujahid, Abdullah bin Katsir dan Abu Malik. Diketengahkan pula dari Qatadah yang pernah bercerita, telah sampai suatu berita kepada kami, "Ayat ini diturunkan sewaktu Rasulullah saw. berada di dalam kebun kurma dalam perang yang ketujuh. Kemudian Bani Tsa'labah dan Bani Muharib yang telah lama bermaksud ingin membunuh Nabi saw. segera mengutus seorang badui. Orang itu disuruh untuk membunuh Nabi saw. sewaktu beliau sedang tidur-tiduran di salah satu rumah. Sesampainya orang itu kepada Nabi saw., ia segera mengambil pedangnya seraya berkata, 'Siapakah yang menghalang-halangiku darimu?' Nabi menjawab, 'Hanya Allah yang bisa.' Lalu pedang itu terjatuh dari tangannya, akan tetapi Nabi tidak membalasnya. Abu Nu'aim mengetengahkan sebuah hadis dalam kitabnya Dalaailun Nubuwwah (mukjizat- mukjizat kenabian) dari jalur periwayatan Hasan dari Jabir bin Abdullah, bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan Bani Muharib yang dikenal dengan nama Ghaurats bin Harits, berkata kepada kaumnya, 'Aku akan membunuh Muhammad demi kamu sekalian.' Kemudian ia datang menemui Rasulullah saw. yang pada waktu itu sedang duduk-duduk sedangkan pedang beliau berada di pangkuan. Lalu Ghaurats bertanya, 'Hai Muhammad! Lihatlah pedangmu ini!' Nabi saw. menjawab, 'Ya.' Ia mengambil pedang itu lalu menghunusnya dan langsung mengayunkannya dengan maksud untuk memukulkannya kepada Nabi saw. akan tetapi Allah swt. menggagalkan maksudnya itu. Ghaurats berkata, 'Hai Muhammad! Apakah engkau tidak takut kepadaku?' Nabi menjawab, 'Tidak.' Ghaurats kembali bertanya, 'Tidakkah engkau takut kepadaku sedangkan pedang berada di tanganku?' Nabi saw. menjawab, 'Allah tidak akan mencegahku untuk membunuhmu.' Kemudian Ghaurats menyarungkan pedang itu dan memberikannya kepada Nabi saw., lalu turunlah ayat ini." walaqad akhadza allaahu miitsaaqa banii israa-iila waba'atsnaa minhumu itsnay 'asyara naqiiban waqaala allaahu innii ma'akum la-in aqamtumu alshshalaata waaataytumu alzzakaata waaamantum birusulii wa'azzartumuuhum wa- aqradh tumu allaaha qardhan hasanan laukaffiranna 'ankum sayyi-aatikum walaudkhilannakum jannaatin tajrii min tahtihaa al-anhaaru faman kafara ba'da dzaalika minkum faqad dhalla sawaa-a alssabiili 12. Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka 12
orang pemimpin dan Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik [406 ] sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus. [406 ] Maksudnya ialah: menafkahkan harta untuk menunaikan kewajiban dengan hati yang ikhlas. fabimaa naqdhihim miitsaaqahum la'annaahum waja'alnaa quluubahum qaasiyatan yuharrifuuna alkalima 'an mawaadi'ihi wanasuu hazhzhan mimmaa dzukkiruu bihi walaa tazaalu taththhali'u 'alaa khaa-inatin minhum illaa qaliilan minhum fau'fu 'anhum waishfah inna allaaha yuhibbu almuhsiniina 13. ( Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya [407 ], dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. [407 ] Maksudnya: merobah arti kata-kata, tempat atau menambah dan mengurangi. wamina alladziina qaaluu innaa nashaaraa akhadznaa miitsaaqahum fanasuu hazhzhan mimmaa dzukkiruu bihi fa-aghraynaa baynahumu al'adaawata waalbaghdhaa-a ilaa yawmi alqiyaamati wasawfa yunabbi-uhumu allaahu bimaa kaanuu yashna'uuna 14. Dan diantara orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya kami ini orang- orang Nasrani", ada yang telah kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya; maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat. Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang mereka kerjakan. yaa ahla alkitaabi qad jaa-akum rasuulunaa yubayyinu lakum katsiiran mimmaa kuntum tukhfuuna mina alkitaabi waya'fuu 'an katsiirin qad jaa- akum mina allaahi nuurun wakitaabun mubiinun 15. Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al Kitab yang kamu sembunyi kan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang menerangkan [408 ]. [408 ] Cahaya maksudnya : Nabi Muhammad SAW dan Kitab maksudnya : Al-Qur'an. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis dari Ikrimah yang mengatakan, "Pada suatu hari Nabi saw. kedatangan orang- orang Yahudi yang bertanya kepada beliau tentang masalah hukuman rajam. Nabi saw. menjawab, 'Siapakah di antara kamu yang paling alim (tentang kitab Taurat)?' Mereka menunjuk kepada Ibnu Shuria, kemudian Nabi meminta kepadanya agar menceritakan tentang kandungan isi kitab Taurat yang telah diturunkan kepada Nabi Musa a.s. dan tentang perjanjian-perjanjian yang telah dibebankan atas mereka, sehingga ia tampak gemetar. Ibnu Shuria berkata, 'Sesungguhnya tatkala sanksi seratus kali deraan dan rambut dicukur masih juga belum meredakan perbuatan zina yang justru kian banyak di kalangan kami, maka Allah menurunkan hukum rajam.' Setelah peristiwa itu turunlah ayat, 'Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu rasul Kami...ke jalan yang benar.'" (Q.S. Al-Maidah ayat 15-16).
yahdii bihi allaahu mani ittaba'a ridhwaanahu subula alssalaami wayukhrijuhum mina alzhzh ulumaati ilaa alnnuuri bi- idznihi wayahdiihim ilaa shiraathin mustaqiimin 16. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. laqad kafara alladziina qaaluu inna allaaha huwa almasiihu ibnu maryama qul faman yamliku mina allaa hi syay-an in araada an yuhlika almasiiha ibna maryama waummahu waman fii al-ardh i jamii'an walillaahi mulku alssamaawaati waal- ardhi wamaa baynahumaa yakhluqu maa yasyaau waallaahu 'alaa kulli syay-in qadiirun 17. Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam". Katakanlah: "Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?". Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. waqaalati alyahuudu waalnnashaaraa nahnu abnaau allaahi wa-ahibbaauhu qul falima yu'adzdzibukum bidzunuubikum bal antum basyarun mimman khalaqa yaghfiru liman yasyaa u wayu'adzdzibu man yasyaau walillaahi mulku alssamaawaati waal-ardhi wamaa baynahumaa wa-ilayhi almashiiru 18. Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: "Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya". Katakanlah: "Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?" (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih- kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia(biasa) diantara orang-orang yang diciptakan- Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Kepunyaan Allah-lah kerajaan antara keduanya. Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu). SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Nukman bin Qushay, Majr bin Umar dan Syasy bin Addi datang kepada Rasulullah saw. lalu mereka mengajak bicara beliau dan beliau pun berbicara dengan mereka kemudian Nabi mengajak mereka untuk menyembah Allah dan memperingatkan mereka akan siksaan dan pembalasan-Nya kelak. Akan tetapi mereka justru menjawab, 'Hai Muhammad! Janganlah kamu menakut-nakuti kami, demi Allah, kami adalah anak-anak Allah dan kekasih- kekasih-Nya.' Perkataan mereka sama dengan perkataan orang- orang Nasrani. Akhirnya Allah swt. menurunkan wahyu yang berkenaan dengan perkataan mereka itu, yaitu ayat, 'Orang- orang Yahudi dan orang-orang Nasrani mengatakan...'" (Q.S. Al- Maidah 18).
yaa ahla alkitaabi qad jaa-akum rasuulunaa yubayyinu lakum 'alaa fatratin mina alrrusuli an taquuluu maa jaa-anaa min basyiirin walaa nadziirin faqad jaa-akum basyiirun wanadziirun waallaahu 'alaa kulli syay-in qadiirun 19. Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syari'at Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul agar kamu tidak mengatakan: "Tidak ada datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan". Sesungguhnya telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. wa-idz qaala muusaa liqawmihi yaa qawmi udzkuruu ni'mata allaahi 'alaykum idz ja'ala fiikum anbiyaa-a waja'alakum muluukan waaataakum maa lam yu/ti ahadan mina al'aalamiina 20. Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: "Hai kaumku, ingatlah ni'mat Allah atasmu ketika Dia mengangkat nabi nabi diantaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang- orang merdeka, dan diberikan- Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorangpun diantara umat- umat yang lain". yaa qawmi udkhuluu al-ardha almuqaddasata allatii kataba allaa hu lakum walaa tartadduu 'alaa adbaarikum fatanqalibuu khaasiriina 21. Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu [409 ], dan janganlah kamu lari kebelakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi. [409 ] Maksudnya: tanah Palestina itu ditentukan Allah bagi kaum Yahudi selama mereka iman dan ta'at kepada Allah. qaaluu yaa muusaa inna fiihaa qawman jabbaariina wa-innaa lan nadkhulahaa hattaa yakhrujuu minhaa fa-in yakhrujuu minhaa fa-innaa daakhiluuna 22. Mereka berkata: "Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka ke luar daripadanya. Jika mereka ke luar daripadanya, pasti kami akan memasukinya". qaala rajulaani mina alladziina yakhaafuuna an'ama allaahu 'alayhimaa udkhuluu 'alayhimu albaaba fa-idzaa dakhaltumuuhu fa-innakum ghaa libuuna wa'alaa allaahi fatawakkaluu in kuntum mu/ miniina 23. Berkatalah dua orang diantara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi ni'mat atas keduanya: "Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar- benar orang yang beriman". qaaluu yaa muusaa innaa lan nadkhulahaa abadan maa daamuu fiihaa fa-idzhab anta warabbuka faqaatilaa innaa haahunaa qaa'iduuna 24. Mereka berkata: "Hai Musa, kami sekali sekali tidak akan memasuki nya selama-lamanya, selagi mereka ada didalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti disini saja". qaala rabbi innii laa amliku illaa nafsii wa-akhii faufruq baynanaa wabayna alqawmi alfaasiqiina 25. Berkata Musa: "Ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu". qaala fa-innahaa muharramatun 'alayhim arba'iina sanatan yatiihuuna fii al-ardh i falaa ta/sa 'alaa alqawmi alfaasiqiina 26. Allah berfirman: "(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu." wautlu 'alayhim naba-a ibnay aa dama bialhaqqi idz qarrabaa qurbaanan fatuqubbila min ahadihimaa walam yutaqabbal mina al-aakhari qaala la- aqtulannaka qaala innamaa yataqabbalu allaahu mina almuttaqiina 27. Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang- orang yang bertakwa". la-in basathta ilayya yadaka litaqtulanii maa anaa bibaasithin yadiya ilayka li-aqtulaka innii akhaa fu allaaha rabba al'aalamiina 28. "Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam." innii uriidu an tabuu-a bi-itsmii wa-itsmika fatakuuna min ash - haabi alnnaari wadzaalika jazaau alzhzhaalimiina 29. "Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim." fathawwa'at lahu nafsuhu qatla akhiihi faqatalahu fa-ashbaha mina alkhaasiriina 30. Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi. * faba'atsa allaahu ghuraaban yabhatsu fii al-ardhi liyuriyahu kayfa yuwaarii saw-ata akhiihi qaala yaa waylataa a'ajaztu an akuuna mitsla haadzaa alghuraabi fauwaariya saw-ata akhii fa-ashbaha mina alnnaadimiina 31. Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali- gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya [410 ]. Berkata Qabil: "Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?" Karena itu jadilah dia seorang diantara orang-orang yang menyesal. [410 ] Dipahami dari ayat ini bahwa manusia banyak pula mengambil pelajaran dari alam dan jangan segan-segan mengambil pelajaran dari yang lebih rendah tingkatan pengetahuannya. min ajli dzaalika katabnaa 'alaa banii israa-iila annahu man qatala nafsan bighayri nafsin aw fasaa din fii al-ardhi faka- annamaa qatala alnnaasa jamii'an waman ahyaahaa faka- annamaa ahyaa alnnaasa jamii'an walaqad jaa-at-hum rusulunaa bialbayyinaati tsumma inna katsiiran minhum ba'da dzaa lika fii al-ardhi lamusrifuuna 32. Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain [411 ], atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya [412 ]. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan- keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu [413 ] sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. [411 ] Ya'ni: membunuh orang bukan karena qishaash. [412 ] Hukum ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia seluruhnya. Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai membunuh manusia seluruhnya, karena orang seorang itu adalah anggota masyarakat dan karena membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya. [413 ] Ialah: sesudah kedatangan Rasul membawa keterangan yang nyata. innamaa jazaau alladziina yuhaaribuuna allaaha warasuulahu wayas'awna fii al- ardh i fasaadan an yuqattaluu aw yushallabuu aw tuqaththha'a aydiihim wa- arjuluhum min khilaafin aw yunfaw mina al-ardhi dzaalika lahum khizyun fii alddunyaa walahum fii al-aakhirati 'adzaabun 'azhiimun 33. Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik [414 ], atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar, [414 ] Maksudnya ialah: memotong tangan kanan dan kaki kiri; dan kalau melakukan lagi maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis dari Yazid bin Abu Hubaib, "Bahwa Abdul Malik bin Marwan pernah mengirim surat kepada Anas bin Malik menanyakan kepadanya tentang ayat ini, yaitu firman Allah swt., 'Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul- Nya...' (Q.S. Al-Maidah 33).
Kemudian Anas menjawab dalam surahnya yang memberitakan, bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan peristiwa yang dilakukan oleh orang-orang Arniyyin. Mereka murtad dari agama Islam dan membunuh penggembala- penggembala unta, kemudian menggiring unta-unta para penggembala tersebut sebagai barang rampasan sampai akhir hadis. Telah diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir hadis yang serupa, sebagaimana Abdurrazak pun mengetengahkan hadis yang serupa dari jalur Abu Hurairah r.a." illaa alladziina taabuu min qabli an taqdiruu 'alayhim fai'lamuu anna allaa ha ghafuurun rahiimun 34. kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu ittaquu allaaha waibtaghuu ilayhi alwasiilata wajaahiduu fii sabiilihi la'allakum tuflihuuna 35. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. inna alladziina kafaruu law anna lahum maa fii al-ardhi jamii'an wamitslahu ma'ahu liyaftaduu bihi min 'adzaa bi yawmi alqiyaamati maa tuqubbila minhum walahum 'adzaabun aliimun 36. Sesungguhnya orang-orang yang kafir sekiranya mereka mempunyai apa yang dibumi ini seluruhnya dan mempunyai yang sebanyak itu (pula) untuk menebusi diri mereka dengan itu dari azab hari kiamat, niscaya (tebusan itu) tidak akan diterima dari mereka, dan mereka beroleh azab yang pedih. yuriiduuna an yakhrujuu mina alnnaa ri wamaa hum bikhaarijiina minhaa walahum 'adzaabun muqiimun 37. Mereka ingin keluar dari neraka, padahal mereka sekali- kali tidak dapat keluar daripadanya, dan mereka beroleh azab yang kekal. waalssaariqu waalssaariqatu faiqtha'uu aydiyahumaa jazaa- an bimaa kasabaa nakaalan mina allaahi waallaahu 'aziizun hakiimun 38. Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. faman taaba min ba'di zhulmihi wa-ashlaha fa-inna allaaha yatuubu 'alayhi inna allaaha ghafuurun rahiimun 39. Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Ahmad dan lain-lainnya mengetengahkan sebuah hadis dari Abdullah bin Amr, "Di zaman Nabi saw. ada seorang perempuan mencuri, kemudian tangannya yang sebelah kanan dipotong. Lalu ia bertanya kepada Nabi, 'Wahai Rasulullah! Apakah pintu tobat masih terbuka bagiku?' Maka Allah menurunkan ayat, 'Maka barangsiapa yang bertobat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan dan memperbaiki diri...'" (Q.S. Al-Maidah ayat 39).
alam ta'lam anna allaaha lahu mulku alssamaawaati waal- ardhi yu'adzdzibu man yasyaau wayaghfiru liman yasyaau waallaahu 'alaa kulli syay-in qadiirun 40. Tidakkah kamu tahu, sesungguhnya Allah-lah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, disiksa-Nya siapa yang dikehendaki-Nya dan diampuni- Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. * yaa ayyuhaa alrrasuulu laa yahzunka alladziina yusaari'uuna fii alkufri mina alladziina qaaluu aamannaa bi-afwaahihim walam tu/min quluubuhum wamina alladz iina haaduu sammaa'uuna lilkadzibi sammaa'uuna liqawmin aakhariina lam ya/tuuka yuharrifuuna alkalima min ba'di mawaadi'ihi yaquuluuna in uutiitum haadzaa fakhudzuuhu wa-in lam tu/tawhu faihtsaruu waman yuridi allaahu fitnatahu falan tamlika lahu mina allaahi syay-an ulaa-ika alladziina lam yuridi allaahu an yuthahhira quluubahum lahum fii alddunyaa khizyun walahum fii al-aakhirati 'adzaabun 'azhiimun 41. Hari Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya, yaitu diantara orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka:"Kami telah beriman", padahal hati mereka belum beriman; dan (juga) di antara orang-orang Yahudi. (Orang-orang Yahudi itu) amat suka mendengar (berita-berita) bohong [415 ] dan amat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu [416 ]; mereka merobah [417 ] perkataan- perkataan (Taurat) dari tempat- tempatnya. Mereka mengatakan: "Jika diberikan ini (yang sudah di robah-robah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini maka hati-hatilah". Barangsiapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatupun (yang datang) daripada Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. [415 ] Maksudnya ialah: orang Yahudi amat suka mendengar perkataan-perkataam pendeta mereka yang bohong, atau amat suka mendengar perkataan- perkataan Nabi Muhammad s.a.w untuk disampaikan kepada pendeta-pendeta dan kawan- kawan mereka dengan cara yang tidak jujur. [416 ] Maksudnya: mereka amat suka mendengar perkataan- perkataan pemimpin-pemimpin mereka yang bohong yang belum pernah bertemu dengan Nabi Muhammad SAW karena sangat benci kepada beliau, atau amat suka mendengarkan perkataan-perkataan Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan secara tidak jujur kepada kawan-kawannya tersebut. [417 ] lihat no. 407
SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Ahmad dan Imam Abu Daud meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas yang mengatakan, "Ayat ini diturunkan berkenaan dengan dua golongan orang- orang Yahudi yang satu sama lainnya saling berperang, sehingga salah satu di antaranya menang atas golongan lainnya. Kejadian itu berlangsung ketika zaman jahiliah. Akhirnya lahirlah suatu perjanjian, bahwa setiap orang yang dibunuh oleh golongan yang menang dari kalangan golongan yang kalah , maka diatnya ialah lima puluh wasaq. Setiap orang yang dibunuh oleh golongan yang kalah dari golongan yang menang, maka diatnya seratus wasaq. Keadaan itu terus berlangsung sampai dengan datangnya masa Rasulullah saw. Di masa Rasulullah ada seorang dari kalangan golongan yang kalah membunuh seseorang dari golongan yang menang. Lalu dari golongan yang menang segera mengutus seseorang kepada golongan yang kalah untuk meminta diatnya sebanyak seratus wasaq. Akan tetapi golongan yang kalah mengatakan, 'Apakah hal seperti ini pernah terjadi pada dua kabilah yang agama, kebangsaan dan negerinya satu, yaitu diat sebagian di antara mereka separuh dari diat yang lainnya? Dahulu kami memberikannya kepadamu karena perbuatan aniaya kamu kepada kami dan kami takut kepada kamu serta demi memelihara kesatuan karena kami takut menjadi bercerai- berai. Akan tetapi sekarang, setelah kedatangan Muhammad, kami tidak akan memberikannya lagi kepadamu.' Hal ini hampir saja membawa kedua golongan itu ke arah pertempuran; akan tetapi akhirnya mereka setuju untuk mengemukakan kasus ini kepada Rasulullah saw. agar beliau melerai perselisihan di antara kedua golongan itu. Lalu mereka mengutus beberapa orang dari kalangan orang- orang munafik untuk menguji kebijaksanaan beliau. Kemudian Allah menurunkan ayat, 'Hai Rasul! Janganlah kamu dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya...'" (Q.S. Al-Maidah 41). Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw. seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab, 'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya, maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina. Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S. Al- Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad, jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45).
Humaidi di dalam kitab Musnad mengetengahkan sebuah hadis dari jalur Jabir bin Abdullah yang mengatakan, "Ada seseorang lelaki dari kalangan penduduk Fadak berbuat zina, lalu penduduk Fadak berkirim surat kepada orang-orang Yahudi penduduk kota Madinah agar mereka bertanya kepada Muhammad tentang hukum zina tersebut, 'Jika Muhammad memerintahkan hukuman dera, maka ambillah keputusan itu, jika memerintahkan kamu untuk merajam pelakunya, maka janganlah kamu ambil keputusan itu.' Kemudian orang-orang Yahudi penduduk Madinah bertanya kepada Nabi saw. tentang hukuman tersebut yang kisahnya seperti telah dikemukakan tadi. Akhirnya Nabi saw. memerintahkan agar ia dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, "Jika mereka (orang-orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta keputusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka...." (Q.S. Al-Midah 42)
Imam Baihaki dalam kitab Dalailnya juga meriwayatkan hadis seperti ini dari Abu Hurairah. sammaa'uuna lilkadzibi akkaaluuna lilssuhti fa-in jaauuka fauhkum baynahum aw a'ridh 'anhum wa-in tu'ridh 'anhum falan yadhurruuka syay- an wa-in hakamta fauhkum baynahum bialqisthi inna allaaha yuhibbu almuqsithiina 42. Mereka itu adalah orang- orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram [418 ]. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil. [418 ] Seperti uang sogokan dan sebagainya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw. seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab, 'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya, maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina. Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S. Al- Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad, jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45).
Humaidi di dalam kitab Musnad mengetengahkan sebuah hadis dari jalur Jabir bin Abdullah yang mengatakan, "Ada seseorang lelaki dari kalangan penduduk Fadak berbuat zina, lalu penduduk Fadak berkirim surat kepada orang-orang Yahudi penduduk kota Madinah agar mereka bertanya kepada Muhammad tentang hukum zina tersebut, 'Jika Muhammad memerintahkan hukuman dera, maka ambillah keputusan itu, jika memerintahkan kamu untuk merajam pelakunya, maka janganlah kamu ambil keputusan itu.' Kemudian orang-orang Yahudi penduduk Madinah bertanya kepada Nabi saw. tentang hukuman tersebut yang kisahnya seperti telah dikemukakan tadi. Akhirnya Nabi saw. memerintahkan agar ia dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, "Jika mereka (orang-orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta keputusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka...." (Q.S. Al-Midah 42)
Imam Baihaki dalam kitab Dalailnya juga meriwayatkan hadis seperti ini dari Abu Hurairah. wakayfa yuhakkimuunaka wa'indahumu alttawraatu fiihaa hukmu allaahi tsumma yatawallawna min ba'di dzaalika wamaa ulaa-ika bialmu/miniina 43. Dan bagaimanakah mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang didalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling sesudah itu (dari putusanmu)? Dan mereka sungguh-sungguh bukan orang yang beriman. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw. seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab, 'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya, maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina. Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S. Al- Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad, jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45).
innaa anzalnaa alttawraata fiihaa hudan wanuurun yahkumu bihaa alnnabiyyuuna alladziina aslamuu lilladziina haaduu waalrrabbaaniyyuuna waal-ahbaaru bimaa istuhfizhuu min kitaabi allaahi wakaanuu 'alayhi syuhadaa-a falaa takhsyawuu alnnaasa waikhsyawni walaa tasytaruu bi-aayaatii tsamanan qaliilan waman lam yahkum bimaa anzala allaahu faulaa-ika humu alkaafiruuna 44. Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang- orang alim mereka dan pendeta- pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw. seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab, 'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya, maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina. Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S. Al- Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad, jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45).
wakatabnaa 'alayhim fiihaa anna alnnafsa bialnnafsi waal'ayna bial'ayni waal-anfa bial-anfi waaludz una bialudzuni waalssinna bialssinni waaljuruuh a qisasun faman tashaddaqa bihi fahuwa kaffaaratun lahu waman lam yahkum bimaa anzala allaahu faulaa-ika humu alzhzhaalimuuna 45. Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw. seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab, 'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya, maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina. Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S. Al- Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad, jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45).
waqaffaynaa 'alaa aatsaarihim bi'iisaa ibni maryama mushaddiqan limaa bayna yadayhi mina alttawraati waaataynaahu al-injiila fiihi hudan wanuurun wamush addiqan limaa bayna yadayhi mina alttawraati wahudan wamaw'izhatan lilmuttaqiina 46. Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi nabi Bani Israil) dengan 'Isa putera Maryam, membenarkan Kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa. walyahkum ahlu al-injiili bimaa anzala allaahu fiihi waman lam yahkum bimaa anzala allaahu faulaa-ika humu alfaasiquuna 47. Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya [419 ]. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik [420 ]. [419 ] Pengikut pengikut Injil itu diharuskan memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalam Injil itu, sampai pada masa diturunkan Al-Qur'an. [420 ] Orang yang tidak memutuskan perkara menurut hukum Allah, ada tiga macam: a. karena benci dan ingkarnya kepada hukum Allah, orang yang semacam ini kafir (ayat 44 surat Al Maa-idah). b. karena menurut hawa nafsu dan merugikan orang lain dinamakan zalim (ayat 45 surat Al Maa-idah). c. karena fasik sebagaimana ditunjuk oleh ayat 47 surat ini. wa-anzalnaa ilayka alkitaaba bialhaqqi mushaddiqan limaa bayna yadayhi mina alkitaabi wamuhayminan 'alayhi fauh kum baynahum bimaa anzala allaahu walaa tattabi' ahwaa-ahum 'ammaa jaa-aka mina alhaqqi likullin ja'alnaa minkum syir'atan waminhaajan walaw syaa-a allaahu laja'alakum ummatan waah idatan walaakin liyabluwakum fiimaa aataakum faistabiquu alkhayraati ilaa allaahi marji'ukum jamii'an fayunabbi-ukum bimaa kuntum fiihi takhtalifuuna 48. Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian [421 ] terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu [422 ], Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba- lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu, [421 ] Maksudnya: Al-Qur'an adalah ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. [422 ] Maksudnya: umat Nabi Muhammad SAW dan umat- umat yang sebelumnya. wa-ani uhkum baynahum bimaa anzala allaahu walaa tattabi' ahwaa-ahum waihtsarhum an yaftinuuka 'an ba'dhi maa anzala allaahu ilayka fa-in tawallaw fai'lam annamaa yuriidu allaahu an yushiibahum biba'dhi dzunuubihim wa-inna katsiiran mina alnnaasi lafaasiquuna 49. dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa- dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Kaab bin Asyad, Abdullah bin Shuria dan Syas bin Qais berkata, 'Pergilah ke Muhammad, mudah- mudahan kita dapat memalingkannya dari agamanya.'" Lalu mereka pun pergi kepadanya dan berkata, "Wahai Muhammad! Sesungguhnya kamu sudah tahu bahwa kami ini adalah tokoh- tokoh agama Yahudi dan pemuka mereka. Kalau kami mengikutimu niscaya orang- orang Yahudi yang lain akan ikut pula karena mereka tidak akan menentang kami. Dan sesungguhnya antara kami dan kaum kami terdapat sengketa dan kami mengajak mereka untuk memutuskan perkara ini kepadamu supaya kamu memutuskan dengan kemenangan kami lalu kami akan beriman kepadamu." Tetapi Nabi saw. menolak tawaran mereka itu lalu turunlah ayat, "Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah...." sampai firman-Nya, "....bagi orang-orang yang yakin." (Q.S. Al-Maidah 49-50)
afahukma aljaahiliyyati yabghuuna waman ahsanu mina allaahu hukman liqawmin yuuqinuuna 50. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Kaab bin Asyad, Abdullah bin Shuria dan Syas bin Qais berkata, 'Pergilah ke Muhammad, mudah- mudahan kita dapat memalingkannya dari agamanya.'" Lalu mereka pun pergi kepadanya dan berkata, "Wahai Muhammad! Sesungguhnya kamu sudah tahu bahwa kami ini adalah tokoh- tokoh agama Yahudi dan pemuka mereka. Kalau kami mengikutimu niscaya orang- orang Yahudi yang lain akan ikut pula karena mereka tidak akan menentang kami. Dan sesungguhnya antara kami dan kaum kami terdapat sengketa dan kami mengajak mereka untuk memutuskan perkara ini kepadamu supaya kamu memutuskan dengan kemenangan kami lalu kami akan beriman kepadamu." Tetapi Nabi saw. menolak tawaran mereka itu lalu turunlah ayat, "Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah...." sampai firman-Nya, "....bagi orang-orang yang yakin." (Q.S. Al-Maidah 49-50) * yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tattakhidzuu alyahuuda waalnnashaaraa awliyaa-a ba'dhuhum awliyaau ba'dhin waman yatawallahum minkum fa-innahu minhum inna allaa ha laa yahdii alqawma alzhzhaalimiina 51. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin- pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak, Ibnu Jarir, Ibnu Abu Hatim dan Imam Baihaqi mengetengahkan sebuah hadis dari Ubadah bin Shamit yang bercerita, "Tatkala aku memerangi Bani Qainuqa tiba- tiba Abdullah bin Ubay bin Salul cenderung memihak mereka dan berdiri pada pihak mereka." Setelah itu Ubadah bin Shamit menuju kepada Rasulullah saw. untuk menyatakan penyucian dirinya kepada Allah dan Rasul- Nya dari fakta yang telah dibuatnya bersama orang-orang Bani Qainuqa. Ia adalah salah satu di antara orang-orang Bani Auf bin Khazraj. Ia telah mengadakan fakta bersama mereka, sama dengan apa yang dilakukan oleh Abdullah bin Ubay bin Salul terhadap mereka (orang-orang Bani Qainuqa). Akhirnya Abdullah bin Ubay mengajak mereka untuk mengadakan perjanjian fakta dengan orang-orang kafir dan tidak memihak mereka. Selanjutnya Ibnu Ishak mengatakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa Ubadah bin Shamit dan Abdullah bin Ubay, yaitu firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali (mu)..." (Q.S. Al-Maidah 51).
fataraa alladziina fii quluubihim maradhun yusaari'uuna fiihim yaquuluuna nakhsyaa an tushiibanaa daa-iratun fa'asaa allaahu an ya/tiya bialfathi aw amrin min 'indihi fayushbihuu 'alaa maa asarruu fii anfusihim naadimiina 52. Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: "Kami takut akan mendapat bencana". Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka. wayaquulu alladziina aamanuu ahaaulaa-i alladziina aqsamuu biallaahi jahda aymaanihim innahum lama'akum habithat a'maaluhum fa-ashbahuu khaasiriina 53. Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan: "Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar beserta kamu?" Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu man yartadda minkum 'an diinihi fasawfa ya/tii allaa hu biqawmin yuhibbuhum wayuhibbuunahu adzillatin 'alaa almu/miniina a'izzatin 'alaa alkaafiriina yujaahiduuna fii sabiili allaahi walaa yakhaafuuna lawmata laa-imin dzaalika fadhlu allaahi yu/tiihi man yasyaau waallaahu waasi'un 'aliimun 54. Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian- Nya), lagi Maha Mengetahui. innamaa waliyyukumu allaahu warasuuluhu waalladziina aamanuu alladziina yuqiimuuna alshshalaata wayu/tuuna alzzakaata wahum raaki'uuna 55. Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Thabrani mengetengahkan sebuah hadis dalam kitab Al- Awsath melalui sanad yang di dalamnya banyak terdapat rawi- rawi yang majhul (tidak dikenal) dari Ammar bin Yasir yang menceritakan, "Pada suatu hari datang seorang pengemis kepada Ali bin Abu Thalib, sedangkan waktu itu Ali sedang rukuk dalam salat sunah. Kemudian ia melepaskan cincinnya dan memberikannya kepada pengemis itu. Lalu turunlah ayat, 'Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman...'" (Q.S. Al-Maidah 55). Dan hadis ini mempunyai syahid (saksi) dari hadis lain yang memperkuatnya. Abdurrazaq telah berkata, "Abdul Wahhab bin Mujahid menceritakan kepada kami dari ayahnya dari Ibnu Abbas mengenai firman-Nya, 'Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah dan Rasul- Nya...' (Q.S. Al-Maidah 55) , bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang dialami oleh Ali bin Abu Thalib." Ibnu Murdawaih meriwayatkannya dari jalur lain, dari Ibnu Abbas dengan makna yang sama. Dan telah diketengahkan pula hadis yang serupa dari Ali secara langsung. Ibnu Jarir mengetengahkan dari Mujahid, dan juga Ibnu Abu Hatim dari Salamah Bin Kuhail hadis yang serupa; kesemuanya itu adalah saksi-saksi yang satu sama lainnya saling memperkuat. waman yatawalla allaaha warasuulahu waalladziina aamanuu fa-inna hizba allaahi humu alghaalibuuna 56. Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang- orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah [423 ] itulah yang pasti menang. [423 ] Yaitu: orang-orang yang menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tattakhidzuu alladziina ittakhadzuu diinakum huzuwan wala'iban mina alladziina uutuu alkitaaba min qablikum waalkuffaara awliyaa-a waittaquu allaaha in kuntum mu/miniina 57. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang- orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul- betul orang-orang yang beriman. SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Syekh dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Rifa'ah bin Zaid bin Tabut dan Suwaid bin Harits telah menampakkan keislamannya, akan tetapi kemudian keduanya menjadi munafik. Dan tersebutlah bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan kaum Muslimin bersahabat intim dengan mereka. Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan..." sampai dengan firman-Nya, "Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan." (Q.S. Al-Maidah 57-61).
wa-idzaa naadaytum ilaa alshshalaati ittakhadzuuhaa huzuwan wala'iban dzaalika bi- annahum qawmun laa ya'qiluuna 58. Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar- benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal. SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Syekh dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Rifa'ah bin Zaid bin Tabut dan Suwaid bin Harits telah menampakkan keislamannya, akan tetapi kemudian keduanya menjadi munafik. Dan tersebutlah bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan kaum Muslimin bersahabat dengan sangat intim dengan mereka. Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Hai orang- orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan..." sampai dengan firman-Nya, "Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan." (Q.S. Al-Maidah 57-61).
qul yaa ahla alkitaabi hal tanqimuuna minnaa illaa an aamannaa biallaahi wamaa unzila ilaynaa wamaa unzila min qablu wa-anna aktsarakum faa siquuna 59. Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, apakah kamu memandang kami salah, hanya lantaran kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami dan kepada apa yang diturunkan sebelumnya, sedang kebanyakan di antara kamu benar-benar orang-orang yang fasik ? SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Syekh dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Rifa'ah bin Zaid bin Tabut dan Suwaid bin Harits telah menampakkan keislamannya, akan tetapi kemudian keduanya menjadi munafik. Dan tersebutlah bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan kaum Muslimin bersahabat dengan sangat intim dengan mereka. Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Hai orang- orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan..." sampai dengan firman-Nya, "Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan." (Q.S. Al-Maidah 57-61). Sehubungan dengan turunnya ayat ini Ibnu Abbas meriwayatkan, bahwa ada segolongan orang-orang Yahudi datang kepada Nabi saw. yang di antaranya ialah Abu Yasir bin Akhthab, Nafi bin Abu Nafi' dan Ghazi bin Umar. Mereka bertanya kepada Nabi saw. tentang rasul- rasul yang diimaninya, kemudian Nabi menjawab, "Aku beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka dan kami hanya tunduk dan patuh kepada-Nya." Tatkala Nabi saw. menuturkan tentang perihal Nabi Isa, mereka kontan mengingkari kenabian Isa, dan mengatakan, "Kami tidak beriman kepada Isa dan juga kepada orang-orang yang beriman kepadanya." Setelah itu Allah menurunkan ayat perihal mereka itu, yaitu firman-Nya, "Katakanlah! 'Hai Ahli Kitab! Apakah kamu memandang kami...'" (Q.S. Al-Maidah 59).
qul hal unabbi-ukum bisyarrin min dzaa lika matsuubatan 'inda allaahi man la'anahu allaahu waghadhiba 'alayhi waja'ala minhumu alqiradata waalkhanaa ziira wa'abada alththaaghuuti ulaa-ika syarrun makaanan wa-adhallu 'an sawaa-i alssabiili 60. Katakanlah: "Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi [424 ] dan (orang yang) menyembah thaghut ?". Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus. [424 ] Yang dimaksud disini ialah : orang-orang Yahudi yang melanggar kehormatan hari Sabtu (lihat ayat 65 surat Al Baqarah dan not 59).
SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Syekh dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Rifa'ah bin Zaid bin Tabut dan Suwaid bin Harits telah menampakkan keislamannya, akan tetapi kemudian keduanya menjadi munafik. Dan tersebutlah bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan kaum Muslimin bersahabat dengan sangat intim dengan mereka. Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Hai orang- orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan..." sampai dengan firman-Nya, "Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan." (Q.S. Al-Maidah 57-61). *
(( SMBUNGAN SURAH NO:3 ))
Sambungan Surah Almaidah NO:2 :jumlah Ayat : 120
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar