wakayfa ta/khudzuunahu waqad afdaa ba'dhukum ilaa ba'dhin wa-akhadzna minkum miitsaaqan ghaliizhaan 21. Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. walaa tankihuu maa nakaha aabaaukum mina alnnisaa-i illaa maa qad salafa innahu kaana faahisyatan wamaqtan wasaa-a sabiilaan 22. Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim, Faryabi dan Thabrani mengetengahkan dari Adi bin Tsabit dari seorang laki-laki Ansar, katanya, "Abu Qais bin Aslat wafat, dan ia termasuk di antara orang-orang Ansar yang saleh. Lalu putranya yang bernama Qais meminang istrinya, jawabnya, 'Bagi saya kamu ini hanyalah anak, dan kamu termasuk orang-orang yang saleh pada kaummu!' Lalu wanita itu datang mendapatkan Nabi saw. dan menyampaikan berita itu. Maka jawab Nabi saw., 'Kembalilah ke rumahmu,' kemudian turunlah ayat, 'Dan janganlah kamu kawini wanita- wanita yang telah dikawini oleh bapakmu kecuali yang telah berlalu.'" (Q.S. An-Nisa 22) Ibnu Saad dari Muhammad bin Kaab Al-Qurazhi mengetengahkan, katanya, "Biasanya jika seorang laki-laki mati dengan meninggalkan istri, maka anaknyalah yang lebih berhak mengawini istrinya yakni jika tidak merupakan ibu kandungnya, atau kalau tidak, dikawinkannya dengan laki-laki lain yang disukainya. Maka ketika Abu Qais bin Aslat meninggal, bangkitlah putranya Muhshin dan bermaksud untuk mengawini ibu tirinya itu serta tidak memberinya harta warisan sedikit pun. Janda itu datang menemui Nabi saw. maka beliau bersabda, 'Pulanglah! Semoga Allah menurunkan sesuatu mengenai dirimu!', maka turunlah ayat ini, 'Janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh bapakmu...' (Q.S. An-Nisa 22)
dan turun pula, 'Tidak halal bagi kamu mewarisi wanita-wanita itu secara paksa....' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 19)
Diketengahkan pula dari Zuhri, katanya, "Ayat ini diturunkan mengenai beberapa orang dari golongan Ansar, yang mempunyai kebiasaan jika ada laki-laki yang meninggal di antara mereka, maka walinyalah yang lebih berhak memiliki istrinya yang akan menguasainya sampai matinya wanita itu." hurrimat 'alaykum ummahaatukum wabanaatukum wa- akhawaatukum wa'ammaatukum wakhaalaatukum wabanaatu al- akhi wabanaatu al-ukhti waummahaatukumu allaatii ardha'nakum wa- akhawaatukum mina alrradaa'ati waummahaatu nisaa-ikum warabaa-ibukumu allaatii fii hujuurikum min nisaa- ikumu allaatii dakhaltum bihinna fa-in lam takuunuu dakhaltum bihinna falaa junaaha 'alaykum wahalaa-ilu abnaa- ikumu alladziina min ashlaabikum wa-an tajma'uu bayna al-ukhtayni illaa maa qad salafa inna allaaha kaana ghafuuran rahiimaan 23. Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak- anakmu yang perempuan [281 ]; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara- saudaramu yang laki-laki; anak- anak perempuan dari saudara- saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [281 ] Maksud ibu di sini ialah ibu, nenek dan seterusnya ke atas. Dan yang dimaksud dengan anak perempuan ialah anak perempuan, cucu perempuan dan seterusnya ke bawah, demikian juga yang lain- lainnya. Sedang yang dimaksud dengan "anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu", menurut jumhur ulama termasuk juga anak tiri yang tidak dalam pemeliharaannya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir dari Ibnu Juraij mengetengahkan, katanya, "Saya tanyakan kepada Atha' mengenai, '...dan diharamkan bagimu istri-istri anak kandungmu.' (Q.S. An-Nisa 23)
Jawabnya, 'Menurut pembicara kami ia diturunkan mengenai Nabi Muhammad saw. yakni ketika beliau mengawini janda dari Zaid bin Haritsah. Orang- orang musyrik mengecamnya,' maka turunlah ayat, 'Dan diharamkan bagimu istri-istri anak kandungmu.' (Q.S. An-Nisa 23) dan turun pula ayat, 'Dan tidaklah Allah menjadikan anak- anak angkatmu sebagai anak- anak kandungmu sendiri.' (Q.S. Al-Ahzab 4) Demikian pula ayat, 'Bukanlah Muhammad itu bapak dari salah seorang laki-laki kamu, tetapi...' sampai akhir ayat." (Al-Ahzab 40).
waalmuhsanaatu mina alnnisaa- i illaa maa malakat aymaanukum kitaaba allaahi 'alaykum wauhilla lakum maa waraa-a dzaalikum an tabtaghuu bi-amwaalikum muhsiniina ghayra musaafihiina famaa istamta'tum bihi minhunna faaatuuhunna ujuurahunna fariidhatan walaa junaaha 'alaykum fiimaa taraadaytum bihi min ba'di alfariidhati inna allaaha kaana 'aliiman hakiimaan 24. dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki [282 ] (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian [283 ] (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu ni'mati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu [284 ]. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [282 ] Maksudnya : budak-budak yang dimiliki yang suaminya tidak ikut tertawan bersama- samanya. [283 ] Ialah : selain dari macam-macam wanita yang tersebut dalam ayat 23
dan 24 surat An Nisaa'. [284 ] Ialah : menambah, mengurangi atau tidak membayar sama sekali maskawin yang telah ditetapkan. SEBAB TURUNNYA AYAT: Muslim, Abu Daud, Tirmizi meriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, katanya, "Kami beroleh wanita-wanita tawanan dari Bani Authas yang masih mempunyai suami. Mereka tidak bersedia kami campuri disebabkan masih bersuami itu. Lalu kami tanyakan hal itu kepada Nabi saw., maka turunlah ayat, 'Dan diharamkan mengawini wanita- wanita yang bersuami kecuali hamba sahaya yang menjadi milikmu.' (Q.S. An-Nisa 24)
maksudnya kecuali yang diberikan Allah kepadamu sebagai orang-orang tawanan, maka dengan ayat itu halallah bagi kami kehormatan mereka." Thabrani dari Ibnu Abbas mengetengahkan, katanya, "Ayat itu turun di waktu perang Hunain tatkala kaum muslimin diberi kemenangan oleh Allah di perang Hunain, mereka mendapatkan beberapa orang wanita dari kalangan Ahli Kitab yang masih mempunyai suami. Jika salah seorang di antara mereka hendak dicampuri maka jawabnya, 'Saya ini bersuami', maka turunlah ayat, 'Dan diharamkan pula kamu mengawini wanita-wanita yang bersuami...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 24) Ibnu Jarir mengetengahkan dari Muammar bin Sulaiman, dari bapaknya, katanya, "Seorang laki-laki dari Hadramaut mengajukan soal, 'Bagaimana bila suami-suami telah menetapkan maskawin lalu siapa tahu mereka ditimpa oleh kesulitan', maka turunlah ayat, 'Dan kamu tidak berdosa mengenai sesuatu yang telah saling kamu relakan, setelah mahar ditetapkan itu.'" (Q.S. An- Nisa 24)
waman lam yastathi' minkum thawlan an yankiha almuhsanaati almu/minaati famin maa malakat aymaanukum min fatayaatikumu almu/minaati waallaahu a'lamu bi-iimaanikum ba'dhukum min ba'dhin fainkihuuhunna bi-idzni ahlihinna waaatuuhunna ujuurahunna bialma'ruufi muhs anaatin ghayra masaafihaatin walaa muttakhidzaati akhdaanin fa- idzaa uhsinna fa-in atayna bifaahisyatin fa'alayhinna nishfu maa 'alaa almuhsanaati mina al'adzaabi dzaalika liman khasyiya al'anata minkum wa- an tash biruu khayrun lakum waallaahu ghafuurun rahiimun 25. Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain [285 ], karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita- wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [285 ] Maksudnya : orang merdeka dan budak yang dikawininya itu adalah sama- sama keturunan Adam dan Hawa dan sama-sama beriman. yuriidu allaahu liyubayyina lakum wayahdiyakum sunana alladz iina min qablikum wayatuuba 'alaykum waallaahu 'aliimun hakiimun 26. Allah hendak menerangkan (hukum syari'at-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima taubatmu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. waallaahu yuriidu an yatuuba 'alaykum wayuriidu alladziina yattabi'uuna alsysyahawaati an tamiiluu maylan 'azhiiman 27. Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran). yuriidu allaahu an yukhaffifa 'ankum wakhuliqa al-insaanu dha'iifaan 28. Allah hendak memberikan keringanan kepadamu [286 ], dan manusia dijadikan bersifat lemah. [286 ] Yaitu dalam syari'at di antaranya boleh menikahi budak bila telah cukup syarat- syaratnya. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa ta/kuluu amwaalakum baynakum bialbaathili illaa an takuuna tijaaratan 'an taraadin minkum walaa taqtuluu anfusakum inna allaaha kaana bikum rahiimaan 29. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu [287 ]; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. [287 ] Larangan membunuh diri sendiri mencakup juga larangan membunuh orang lain, sebab membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri, karena umat merupakan suatu kesatuan. waman yaf'al dzaalika 'udwaanan wazhulman fasawfa nushliihi naaran wakaana dzaalika 'alaa allaahi yasiiraan 30. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. in tajtanibuu kabaa-ira maa tunhawna 'anhu nukaffir 'ankum sayyi-aa tikum wanudkhilkum mudkhalan kariimaa n 31. Jika kamu menjauhi dosa- dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). walaa tatamannaw maa fadhdhala allaahu bihi ba'dhakum 'alaa ba'dhin lilrrijaali nashiibun mimmaa iktasabuu walilnnisaa-i nashiibun mimmaa iktasabna wais-aluu allaaha min fadhlihi inna allaaha kaana bikulli syay-in 'aliimaan 32. Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. SEBAB TURUNNYA AYAT: Tirmizi dan Hakim meriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa ia berkata, "Yang berperang itu ialah laki-laki, sedangkan wanita tidak berperang. Maka bagi kita harta warisan itu hanyalah seperdua." Maka Allah swt. pun menurunkan, "Dan janganlah kamu mengangan-angankan karunia yang dilebihkan Allah kepada sebagian kamu dari sebagian lainnya." (Q.S. An-Nisa 32) Dan Allah pun menurunkan pula, "Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim..." (Q.S. Al-Ahzab 35).
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Seorang istri Nabi saw. datang kepadanya, lalu katanya, 'Wahai Nabi Allah! Bagian seorang lelaki sama dengan bagian dua orang wanita, dan kesaksian dua orang wanita sebanding dengan seorang lelaki. Apakah kami dalam membuat amal kebaikan juga mengalami nasib yang serupa, yaitu jika seorang wanita mengerjakan satu kebaikan, maka pahalanya akan dicatat hanya separoh?' Maka Allah swt. pun menurunkan, 'Dan janganlah kamu mengangan-angankan...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 32)
walikullin ja'alnaa mawaaliya mimmaa taraka alwaalidaani waal-aqrabuuna waalladziina 'aqadat aymaanukum faaatuuhum nashiibahum inna allaaha kaana 'alaa kulli syay-in syahiidaan 33. Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris- pewarisnya [288 ]. Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bahagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu. [288 ] Lihat orang-orang yang termasuk ahli waris dalam ayat 11 dan 12 surat An Nisaa'. SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Daud mengetengahkan dalam Sunannya dari jalur Ibnu Ishak dari Daud bin Hushain, katanya, "Saya pernah membacakan ayat Alquran kepada Umu Saad binti Rabi' yang tinggal dalam asuhan Abu Bakar. Saya baca walladziina `aqadat aimaanukum, maka katanya, 'Tidak, tetapi walladziina `aqadat.' Ayat itu turun mengenai Abu Bakar dengan putranya, sewaktu putranya itu tak mau masuk Islam Abu Bakar pun bersumpah tidak akan memberinya harta warisan, tetapi setelah ia masuk Islam, Abu Bakar menyuruh orang memberi putranya itu bagiannya." alrrijaalu qawwaamuuna 'alaa alnnisaa-i bimaa fadhdhala allaahu ba'dhahum 'alaa ba'dhin wabimaa anfaquu min amwaalihim faalshshaalihaatu qaanitaatun haafizhaatun lilghaybi bimaa hafizha allaahu waallaatii takhaafuuna nusyuuzahunna fa'izhuuhunna wauhjuruuhunna fii almadaaji'i waidhribuuhunna fa-in atha'nakum falaa tabghuu 'alayhinna sabiilan inna allaaha kaana 'aliyyan kabiiraan 34. Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri [289 ] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) [290 ]. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya [291 ], maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya [292 ]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. [289 ] Maksudnya : Tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya. [290 ] Maksudnya : Allah telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik. [291 ] Nusyuz : yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. Nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya. [292 ] Maksudnya : untuk memberi peljaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Hasan, katanya, "Seorang wanita datang kepada Nabi saw. mengadukan suaminya karena telah memukulnya, maka sabda Rasulullah saw., 'Berlaku hukum kisas,' maka Allah pun menurunkan, 'Kaum lelaki menjadi pemimpin atas kaum wanita...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 34.)
Demikianlah wanita itu kembali tanpa kisas. Ibnu Jarir mengetengahkan pula dari beberapa jalur dari Hasan, yang pada sebagiannya terdapat bahwa seorang laki-laki Ansar memukul istrinya, hingga istrinya itu pun datang menuntut kisas. Nabi saw. pun menitahkan hukum kisas di antara mereka, maka turunlah ayat, "Dan janganlah kamu mendahului Alquran sebelum diputuskan mewahyukannya bagimu." (Q.S. Thaha 114) dan turunlah ayat, "Kaum lelaki menjadi pemimpin kaum wanita..." Dan dikeluarkan pula yang serupa dengan ini dari Ibnu Juraij dan Saddiy. Ibnu Murdawaih mengetengahkan juga dari Ali, katanya, "Seorang laki-laki Ansar datang kepada Nabi saw. dengan membawa istrinya, maka kata istrinya, 'Wahai Rasulullah! Dia ini memukul saya hingga berbekas pada wajah saya.' Jawab Rasulullah, 'Tidak boleh ia berbuat demikian', maka Allah swt. pun menurunkan ayat, 'Kaum lelaki menjadi pemimpin kaum wanita...sampai akhir ayat.' (Q.S. An-Nisa 34) Maka hadis-hadis ini menjadi saksi, yang masing-masingnya menguatkan yang lainnya." wa-in khiftum syiqaaqa baynihimaa faib'atsuu hakaman min ahlihi wahakaman min ahlihaa in yuriidaa ishlaahan yuwaffiqi allaahu baynahumaa inna allaaha kaana 'aliiman khabiiraan 35. Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam [293 ] dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. [293 ] Hakam ialah juru pendamai. wau'buduu allaaha walaa tusyrikuu bihi syay-an wabialwaa lidayni ihsaanan wabidzii alqurbaa waalyataamaa waalmasaakiini waaljaari dzii alqurbaa waaljaari aljunubi waalssahibi bialjanbi waibni alssabiili wamaa malakat aymaanukum inna allaaha laa yuhibbu man kaana mukhtaalan fakhuuraan 36. Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu- bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh [294 ], dan teman sejawat, ibnu sabil [295 ] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga- banggakan diri, [294 ] Dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslim dan yang bukan muslim. [295 ] Ibnus sabil ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan ma'shiat yang kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya. alladziina yabkhaluuna waya/ muruuna alnnaasa bialbukhli wayaktumuuna maa aataahumu allaahu min fadhlihi wa- a'tadnaa lilkaafiriina 'adzaaban muhiinaan 37. ( yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang- orang kafir [296 ] siksa yang menghinakan. [296 ] Maksudnya kafir terhadap ni'mat Allah, ialah karena kikir, menyuruh orang lain berbuat kikir. Menyembunyikan karunia Allah berarti tidak mensyukuri ni'mat Allah. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan dari jalur Ibnu Ishak dari Muhammad bin Abu Muhammad dari Ikrimah atau Said dari Ibnu Abbas, katanya, "Kardum bin Zaid yakni sekutu dari Ka'ab bin Asyraf, bersama Usamah bin Habib, Nafi' bin Abu Nafi', Bahri bin Amr, Huyay bin Akhtab dan Rifa'ah bin Zaid bin Tabut datang kepada beberapa lelaki Ansar memberi mereka nasihat, kata mereka, 'Jangan belanjakan harta kalian. Kami khawatir kalian akan ditimpa kemiskinan habisnya harta itu. Dan jangan buru-buru mengeluarkan nafkah, karena kalian tidak tahu apa yang akan terjadi!' Maka Allah swt. pun menurunkan mengenai mereka ini, "Yaitu orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia bersifat kikir...' sampai dengan firman- Nya, 'dan Allah Maha Mengetahui keadaan mereka.'" (Q.S. An-Nisa 37-39)
waalladziina yunfiquuna amwaalahum ri-aa-a alnnaasi walaa yu/minuuna biallaahi walaa bialyawmi al-aakhiri waman yakuni alsysyaythaanu lahu qariinan fasaa-a qariinaan 38. Dan (juga) orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya [297 ] kepada manusia, dan orang- orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian. Barangsiapa yang mengambil syaitan itu menjadi temannya, maka syaitan itu adalah teman yang seburuk- buruknya. [297 ] Riya' ialah melakukan sesuatu karena ingin dilihat dan dipuji orang. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan dari jalur Ibnu Ishak dari Muhammad bin Abu Muhammad dari Ikrimah atau Said dari Ibnu Abbas, katanya, "Kardum bin Zaid yakni sekutu dari Ka'ab bin Asyraf, bersama Usamah bin Habib, Nafi' bin Abu Nafi', Bahri bin Amr, Huyay bin Akhtab dan Rifa'ah bin Zaid bin Tabut datang kepada beberapa lelaki Ansar memberi mereka nasihat, kata mereka, 'Jangan belanjakan harta kalian. Kami khawatir kalian akan ditimpa kemiskinan habisnya harta itu. Dan jangan buru-buru mengeluarkan nafkah, karena kalian tidak tahu apa yang akan terjadi!' Maka Allah swt. pun menurunkan mengenai mereka ini, "Yaitu orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia bersifat kikir...' sampai dengan firman- Nya, 'dan Allah Maha Mengetahui keadaan mereka.'" (Q.S. An-Nisa 37-39)
wamaatsaa 'alayhim law aamanuu biallaahi waalyawmi al-aakhiri wa-anfaquu mimmaa razaqahumu allaahu wakaana allaahu bihim 'aliimaan 39. Apakah kemudharatannya bagi mereka, kalau mereka beriman kepada Allah dan hari kemudian dan menafkahkan sebahagian rezki yang telah diberikan Allah kepada mereka ? Dan adalah Allah Maha Mengetahui keadaan mereka. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan dari jalur Ibnu Ishak dari Muhammad bin Abu Muhammad dari Ikrimah atau Said dari Ibnu Abbas, katanya, "Kardum bin Zaid yakni sekutu dari Ka'ab bin Asyraf, bersama Usamah bin Habib, Nafi' bin Abu Nafi', Bahri bin Amr, Huyay bin Akhtab dan Rifa'ah bin Zaid bin Tabut datang kepada beberapa lelaki Ansar memberi mereka nasihat, kata mereka, 'Jangan belanjakan harta kalian. Kami khawatir kalian akan ditimpa kemiskinan habisnya harta itu. Dan jangan buru-buru mengeluarkan nafkah, karena kalian tidak tahu apa yang akan terjadi!' Maka Allah swt. pun menurunkan mengenai mereka ini, "Yaitu orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia bersifat kikir...' sampai dengan firman- Nya, 'dan Allah Maha Mengetahui keadaan mereka.'" (Q.S. An-Nisa 37-39)
inna allaaha laa yazhlimu mitsqaala dzarratin wa-in taku hasanatan yudaa'ifhaa wayu/ti min ladunhu ajran 'azhiimaan 40. Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar [298 ]. [298 ] Maksudnya : Allah tidak akan mengurangi pahala orang- orang yang mengerjakan kebajikan walaupun sebesar zarrah, bahkan kalau dia berbuat baik pahalanya akan dilipat gandakan oleh Allah. * fakayfa idzaa ji/naa min kulli ummatin bisyahiidin waji/naa bika 'alaa haaulaa-i syahiidaan 41. Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu [299 ]). [299 ] Seorang nabi menjadi saksi atas perbuatan tiap-tiap umatnya, apakah perbuatan itu sesuai dengan perintah dan larangan Allah atau tidak. yawma-idzin yawaddu alladziina kafaruu wa'ashawuu alrrasuula law tusawwaa bihimu al-ardhu walaa yaktumuuna allaaha hadiitsaan 42. Di hari itu orang-orang kafir dan orang-orang yang mendurhakai rasul, ingin supaya mereka disamaratakan dengan tanah [300 ], dan mereka tidak dapat menyembunyikan (dari Allah) sesuatu kejadianpun. [300 ] Maksudnya : mereka dikuburkan atau mereka hancur menjadi tanah. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa taqrabuu alshshalaata wa- antum sukaaraa hattaa ta'lamuu maa taquuluuna walaa junuban illaa 'aabirii sabiilin hattaa taghtasiluu wa-in kuntum mardaa aw 'alaa safarin aw jaa- a ahadun minkum mina alghaa- ithi aw laamastumu alnnisaa-a falam tajiduu maa-an fatayammamuu sha'iidan thayyiban faimsahuu biwujuuhikum wa-aydiikum inna allaa ha kaana 'afuwwan ghafuuraan 43. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub [301 ], terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun. [301 ] Menurut sebahagian ahli tafsir dalam ayat ini termuat juga larangan untuk bersembahyang bagi orang junub yang belum mandi. SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Daud, Tirmizi, Nasai dan Hakim meriwayatkan dari Ali, katanya, "Abdurrahman bin Auf membuatkan makanan untuk kami. Lalu dipanggilnyalah kami dan disuguhinya minuman keras dan minuman itu mulailah mempengaruhi kami. Kebetulan datanglah waktu salat, lalu mereka mengajukan saya sebagai imam, maka yang saya baca ialah, 'Qul yaa ayyuhal kaafiruuna, laa a'budu maa ta'buduun wanahnu na'budu ma ta`buduuna.' Maka Allah pun menurunkan, 'Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu dekati salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.'" (Q.S. An-Nisa 43)
Diketengahkan pula oleh Faryabi dan Ibnu Abu Hatim serta Ibnu Mundzir dari Ali, katanya, "Ayat ini yaitu firman-Nya '...dan tidak pula dalam keadaan junub,' (Q.S. An-Nisa ayat 43) diturunkan atas musafir yang mengalami junub, maka hendaklah ia bertayamum lalu salat." Dalam pada itu Ibnu Murdawaih mengeluarkan pula dari Asla' bin Syarik, katanya, "Saya ini mengendarai unta Rasulullah, lalu ditimpa jinabah pada suatu malam yang sangat dingin hingga saya takut mati atau sakit keras jika mandi dengan air dingin. Maka saya sampaikanlah hal itu kepada Nabi saw. hingga Allah pun menurunkan, 'Janganlah dekati salat sedang kamu dalam keadaan mabuk...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 43). Thabrani mengetengahkan dari Asla', katanya, "Saya melayani Nabi saw. dan berkendaraan untuk kepentingannya. Pada suatu hari katanya kepada saya, 'Hai Asla! Bangkitlah dan berangkatlah untuk suatu perjalanan.' Jawab saya, 'Wahai Rasulullah! Saya ditimpa janabah.' Maka Rasulullah saw. pun diam sementara Jibril datang kepadanya membawa ayat tayamum. Lalu sabda Rasulullah, 'Bangkitlah hai Asla',' lalu beliau bertayamum dan diperlihatkan kepada saya tata caranya, yaitu satu kali pukul untuk muka, dan satu kali lagi untuk kedua tangan sampai kedua siku. Maka saya pun bangkit, lalu bertayamum dan kemudian berangkat dengan kendaraan untuk suatu urusannya." Ibnu Jarir mengetengahkan dari Yazid bin Abu Habib bahwa beberapa orang Ansar pintu rumah mereka berada dalam mesjid. Kebetulan mereka mengalami junub, sedangkan mereka tidak punya air. Mereka memerlukan air tetapi tak ada jalan kecuali ke dalam mesjid. Maka Allah pun menurunkan, "...kecuali sekadar melewati jalan." (Q.S. An-Nisa 43) Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Mujahid, katanya, "Ayat ini diturunkan mengenai seorang laki-laki Ansar yang ditimpa sakit, hingga ia tidak dapat bangkit buat berwudu dan tidak pula punya pelayan yang akan membantunya. Maka hal itu pun disampaikannya kepada Rasulullah saw. lalu Allah menurunkan, 'Dan jika kamu dalam keadaan sakit...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 43).
Ibnu Jarir mengetengahkan dari Ibrahim An-Nakha'i, katanya, "Beberapa orang sahabat Nabi saw. mendapat luka hingga meluas di kalangan mereka. Kemudian mereka mendapat cobaan pula dengan ditimpa jinabah. Hal itu mereka adukan kepada Nabi saw. hingga turunlah ayat, 'Dan jika kamu dalam keadaan sakit...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 43).
alam tara ilaa alladziina uutuu nashiiban mina alkitaabi yasytaruuna aldhdhalaalata wayuriiduuna an tadhilluu alssabiila 44. Apakah kamu tidak melihat orang-orang yang telah diberi bahagian dari Al Kitab (Taurat) ? Mereka membeli (memilih) kesesatan (dengan petunjuk) dan mereka bermaksud supaya kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar). SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Rifa'ah bin Zaid bin Tabut adalah salah seorang tokoh Yahudi yang terkemuka. Jika berbicara dengan Rasulullah saw. ia memutar lidahnya, misalnya katanya, 'Dengarlah hai Muhammad agar anda dapat memahami perkataan kami,' lalu ia menuduh agama Islam sambil berolok-olok, maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Alkitab, mereka membeli kesesatan.'" (Q.S. An-Nisa 44)
waallaahu a'lamu bi-a'daa-ikum wakafaa biallaahi waliyyan wakafaa biallaahi nashiiraan 45. Dan Allah lebih mengetahui (dari pada kamu) tentang musuh-musuhmu. Dan cukuplah Allah menjadi Pelindung (bagimu). Dan cukuplah Allah menjadi Penolong (bagimu). mina alladziina haaduu yuharrifuuna alkalima 'an mawaadi'ihi wayaquuluuna sami'naa wa'ashaynaa waisma' ghayra musma'in waraa'inaa layyan bi-alsinatihim watha'nan fii alddiini walaw annahum qaa luu sami'naa wa-atha'naa waisma' waunzhurnaa lakaana khayran lahum wa-aqwama walaa kin la'anahumu allaahu bikufrihim falaa yu/minuuna illaa qaliilaan 46. Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya [302 ]. Mereka berkata : "Kami mendengar", tetapi kami tidak mau menurutinya [303 ]. Dan (mereka mengatakan pula) : "Dengarlah" sedang kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa [304 ]. Dan (mereka mengatakan) : "Raa'ina" [305 ], dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan : "Kami mendengar dan menurut, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami", tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis. [302 ] Maksudnya : mengubah arti kata-kata, tempat atau menambah dan mengurangi. [303 ] Maksudnya mereka mengatakan : "Kami mendengar", sedang hati mereka mengatakan : "Kami tidak mau menuruti". [304 ] Maksudnya mereka mengatakan : "Dengarlah", tetapi hati mereka mengatakan : "Mudah-mudahan kamu tidak dapat mendengarkan (tuli)". [305 ] Lihat not 80.
yaa ayyuhaa alladziina uutuu alkitaaba aaminuu bimaa nazzalnaa mushaddiqan limaa ma'akum min qabli an nathmisa wujuuhan fanaruddahaa 'alaa adbaarihaa aw nal'anahum kamaa la'annaa ash-haaba alssabti wakaana amru allaahi maf'uulaan 47. Hai orang-orang yang telah diberi Al Kitab, berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan (Al-Qur'an) yang membenarkan Kitab yang ada pada kamu sebelum Kami mengubah muka (mu), lalu Kami putarkan ke belakang [306 ] atau Kami kutuki mereka sebagaimana Kami telah mengutuki orang-orang (yang berbuat ma'siat) pada hari Sabtu [307 ]. Dan ketetapan Allah pasti berlaku. [306 ] Menurut kebanyakan mufassirin, maksudnya ialah mengubah muka mereka lalu diputar kebelakang sebagai penghinaan. [307 ] Lihat ayat 65
surat Al Baqarah dengan not 59
dan ayat 163 Al A'raaf. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Rasulullah saw. mengajak tokoh-tokoh pendeta Yahudi berbicara, di antara mereka ialah Abdullah bin Shuria dan Ka'ab bin Usid. Katanya kepada mereka, 'Hai orang-orang Yahudi, bertakwalah kepada Allah, masuklah kalian ke dalam agama Islam karena demi Allah sebenarnya tuan-tuan mengetahui bahwa yang saya bawa pada kalian ini adalah barang yang hak.' Kata mereka, 'Hai Muhammad! Kami tidak tahu akan soal itu.' Maka Allah pun menurunkan pada mereka, 'Hai orang-orang yang diberi Alkitab! Berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 47).
inna allaaha laa yaghfiru an yusyraka bihi wayaghfiru maa duuna dzaalika liman yasyaau waman yusyrik biallaahi faqadi iftaraa itsman 'azhiimaan 48. Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki- Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim dan Thabrani mengetengahkan dari Abu Ayub Al-Anshari, katanya, "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw., lalu katanya, 'Saya mempunyai seorang anak saudara laki-laki yang tidak henti-hentinya mengerjakan yang haram.' Tanya Rasulullah, 'Apa agamanya?' Jawabnya, 'Dia melakukan salat dan mengesakan Allah.' Sabda Rasulullah, 'Mintalah agamanya itu kepadanya, dan kalau dia berkeberatan, maka belilah!' Laki-laki itu pun melakukan sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah tadi, tetapi keponakannya itu menolak. Maka kembalilah laki- laki itu kepada Rasulullah, katanya, 'Saya lihat ia amat fanatik sekali kepada agamanya.' Maka turunlah ayat, 'Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa orang yang mempersekutukan sesuatu dengan-Nya dan Dia akan mengampuni dosa selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.'" (Q.S. An-Nisa 48)
alam tara ilaa alladziina yuzakkuuna anfusahum bali allaa hu yuzakkii man yasyaau walaa yuzhlamuuna fatiilaan 49. Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih ? [308 ]. Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya dan mereka tidak aniaya sedikitpun. [308 ] Yang dimaksud di sini ialah orang-orang Yahudi dan Nasrani yang menganggap diri mereka bersih. Lihat ayat 80 dan ayat 111 surat Al Baqarah dan ayat 18 surat Al Maaidah. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang Yahudi menonjolkan anak-anak mereka di waktu salat dan menyajikan kurban-kurban mereka serta mengaku bahwa mereka tidak mempunyai dosa dan kesalahan. Maka Allah menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menganggap diri mereka bersih?'" (Q.S. An- Nisa 49) Ibnu Jarir mengetengahkan pula yang serupa dengan itu dari Ikrimah, Mujahid, Abu Malik dan lain-lain. unzhur kayfa yaftaruuna 'alaa allaahi alkadziba wakafaa bihi itsman mubiinaan 50. Perhatikanlah, betapakah mereka mengada-adakan dusta terhadap Allah ? Dan cukuplah perbuatan itu menjadi dosa yang nyata (bagi mereka). * alam tara ilaa alladziina uutuu nashiiban mina alkitaabi yu/ minuuna bialjibti waalththaa ghuuti wayaquuluuna lilladziina kafaruu haaulaa-i ahdaa mina alladziina aamanuu sabiilaan 51. Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al kitab ? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut [309 ], dan mengatakan kepada orang- orang Kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. [309 ] Jibt dan thaghuut, ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain Allah s.w.t. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ahmad dan Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Tatkala Ka'ab bin Asyraf datang ke Mekah, berkatalah orang-orang Quraisy kepadanya, 'Tidakkah Anda lihat si kepala batu yang telah dikucilkan dari kaumnya itu, ia menyangka bahwa ia lebih baik daripada kami, padahal kami petugas-petugas haji yang melayani makan minum jemaah serta keamanan mereka.' Jawab mereka, 'Kamu lebih baik.' Maka turunlah mengenai mereka ayat, 'Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus.' (Al-Kautsar 3) Dan diturunkan pula, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi bagian Alkitab...' sampai dengan, '...penolong.'" (Q.S. An- Nisa 51-52) Ibnu Ishak mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Di antara orang-orang yang mengambil prakarsa untuk menggerakkan persekutuan di antara orang- orang Quraisy dengan Gathaan dan Bani Quraizhah ialah Huyai bin Akhthab, Salam bin Abu Haqiq, Abu Rafi', Rabi' bin Abu Haqiq, Abu Imarah dan Haudzhah bin Qais, kesemua mereka dari warga Bani Nadhir. Tatkala mereka ini mengadakan kunjungan kepada orang-orang Quraisy, beberapa orang warga Mekah mengatakan, 'Mereka itu adalah pendeta-pendeta Yahudi dan para ahli mereka mengenai kitab-kitab suci yang pertama dulu. Baik tanyakan pada mereka, manakah yang lebih baik, apakah agama kamu ataukah agama Muhammad.' Lalu mereka tanyakan, dan jawabannya ialah, 'Agamamu lebih baik dari agama mereka, dan kamu lebih banyak dapat petunjuk daripadanya dan dari pengikut-pengikutnya.' Maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi Alkitab...' sampai dengan, '...kerajaan besar.'" (Q.S. An-Nisa 51-54)
ulaa-ika alladziina la'anahumu allaahu waman yal'ani allaahu falan tajida lahu nashiiraan 52. Mereka itulah orang yang dikutuki Allah. Barangsiapa yang dikutuki Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ahmad dan Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Tatkala Ka'ab bin Asyraf datang ke Mekah, berkatalah orang-orang Quraisy kepadanya, 'Tidakkah Anda lihat si kepala batu yang telah dikucilkan dari kaumnya itu, ia menyangka bahwa ia lebih baik daripada kami, padahal kami petugas-petugas haji yang melayani makan minum jemaah serta keamanan mereka.' Jawab mereka, 'Kamu lebih baik.' Maka turunlah mengenai mereka ayat, 'Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus.' (Al-Kautsar 3) Dan diturunkan pula, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi bagian Alkitab...' sampai dengan, '...penolong.'" (Q.S. An- Nisa 51-52) Ibnu Ishak mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Di antara orang-orang yang mengambil prakarsa untuk menggerakkan persekutuan di antara orang- orang Quraisy dengan Gathaan dan Bani Quraizhah ialah Huyai bin Akhthab, Salam bin Abu Haqiq, Abu Rafi', Rabi' bin Abu Haqiq, Abu Imarah dan Haudzhah bin Qais, kesemua mereka dari warga Bani Nadhir. Tatkala mereka ini mengadakan kunjungan kepada orang-orang Quraisy, beberapa orang warga Mekah mengatakan, 'Mereka itu adalah pendeta-pendeta Yahudi dan para ahli mereka mengenai kitab-kitab suci yang pertama dulu. Baik tanyakan pada mereka, manakah yang lebih baik, apakah agama kamu ataukah agama Muhammad.' Lalu mereka tanyakan, dan jawabannya ialah, 'Agamamu lebih baik dari agama mereka, dan kamu lebih banyak dapat petunjuk daripadanya dan dari pengikut-pengikutnya.' Maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi Alkitab...' sampai dengan, '...kerajaan besar.'" (Q.S. An-Nisa 51-54)
am lahum nashiibun mina almulki fa-idzan laa yu/tuuna alnnaasa naqiiraan 53. Ataukah ada bagi mereka bahagian dari kerajaan (kekuasaan) ? Kendatipun ada, mereka tidak akan memberikan sedikitpun (kebajikan) kepada manusia [310 ]. [310 ] Maksudnya : orang-orang yang tidak dapat memberikan kebaikan kepada manusia atau masyarakatnya, tidak selayaknya ikut memegang jabatan dalam pemerintahan. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Di antara orang-orang yang mengambil prakarsa untuk menggerakkan persekutuan di antara orang- orang Quraisy dengan Gathaan dan Bani Quraizhah ialah Huyai bin Akhthab, Salam bin Abu Haqiq, Abu Rafi', Rabi' bin Abu Haqiq, Abu Imarah dan Haudzhah bin Qais, kesemua mereka dari warga Bani Nadhir. Tatkala mereka ini mengadakan kunjungan kepada orang-orang Quraisy, beberapa orang warga Mekah mengatakan, 'Mereka itu adalah pendeta-pendeta Yahudi dan para ahli mereka mengenai kitab-kitab suci yang pertama dulu. Baik tanyakan pada mereka, manakah yang lebih baik, apakah agama kamu ataukah agama Muhammad.' Lalu mereka tanyakan, dan jawabannya ialah, 'Agamamu lebih baik dari agama mereka, dan kamu lebih banyak dapat petunjuk daripadanya dan dari pengikut-pengikutnya.' Maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi Alkitab...' sampai dengan, '...kerajaan besar.'" (Q.S. An-Nisa 51-54)
am yahsuduuna alnnaasa 'alaa maa aataahumu allaahu min fadhlihi faqad aataynaa aala ibraahiima alkitaaba waalhikmata waaataynaahum mulkan 'azhiimaan 54. ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia [311 ] yang Allah telah berikan kepadanya ? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar. [311 ] Yaitu : kenabian, Al- Qur'an, dan kemenangan. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Di antara orang-orang yang mengambil prakarsa untuk menggerakkan persekutuan di antara orang- orang Quraisy dengan Gathaan dan Bani Quraizhah ialah Huyai bin Akhthab, Salam bin Abu Haqiq, Abu Rafi', Rabi' bin Abu Haqiq, Abu Imarah dan Haudzhah bin Qais, kesemua mereka dari warga Bani Nadhir. Tatkala mereka ini mengadakan kunjungan kepada orang-orang Quraisy, beberapa orang warga Mekah mengatakan, 'Mereka itu adalah pendeta-pendeta Yahudi dan para ahli mereka mengenai kitab-kitab suci yang pertama dulu. Baik tanyakan pada mereka, manakah yang lebih baik, apakah agama kamu ataukah agama Muhammad.' Lalu mereka tanyakan, dan jawabannya ialah, 'Agamamu lebih baik dari agama mereka, dan kamu lebih banyak dapat petunjuk daripadanya dan dari pengikut-pengikutnya.' Maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi Alkitab...' sampai dengan, '...kerajaan besar.'" (Q.S. An-Nisa 51-54) Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari jalur Aufi dari Ibnu Abbas, katanya, "Kata Ahli Kitab, 'Muhammad menduga bahwa apa yang telah diberikan kepadanya itu dianggapnya sederhana, padahal ia mempunyai sembilan orang istri dan tak ada minatnya selain daripada kawin. Nah, raja manakah yang lebih utama daripadanya?' Maka Allah pun menurunkan, 'Apakah mereka merasa dengki kepada manusia...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 54). Ibnu Saad mengetengahkan dari Umar Maula Afrah yang hampir sama dengan itu yaitu, "Lebih berkelapangan daripadanya." faminhum man aamana bihi waminhum man shadda 'anhu wakafaa bijahannama sa'iiraan 55. Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya, dan di antara mereka ada orang-orang yang menghalangi (manusia) dari beriman kepadanya. Dan cukuplah (bagi mereka) Jahannam yang menyala-nyala apinya. inna alladziina kafaruu bi- aayaatinaa sawfa nushliihim naaran kullamaa nadhijat juluuduhum baddalnaahum juluudan ghayrahaa liyadzuuquu al'adzaaba inna allaaha kaana 'aziizan hakiimaan 56. Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. waalladziina aamanuu wa'amiluu alshshaalihaati sanudkhiluhum jannaatin tajrii min tahtihaa al-anhaaru khaalidiina fiihaa abadan lahum fiihaa azwaajun muthahharatun wanudkhiluhum zhillan zhaliilaan 57. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di dalamnya mengalir sungai- sungai; kekal mereka di dalamnya; mereka di dalamnya mempunyai isteri-isteri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman. inna allaaha ya/murukum an tu- adduu al-amaanaati ilaa ahlihaa wa-idzaa hakamtum bayna alnnaasi an tahkumuu bial'adli inna allaaha ni'immaa ya'izhukum bihi inna allaaha kaana samii'an bashiiraan 58. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Murdawaih mengetengahkan dari jalur Kalbi dari Abu Saleh dari Ibnu Abbas, katanya, "Tatkala Rasulullah saw. membebaskan kota Mekah, dipanggilnya Usman bin Thalhah lalu setelah datang, maka sabdanya, 'Coba lihat kunci Kakbah,' lalu diambilkannya. Tatkala Usman mengulurkan tangannya untuk menyerahkan kunci itu, tiba-tiba Abbas bangkit seraya berkata, 'Wahai Rasulullah! Demi ibu bapakku yang menjadi tebusanmu, gabungkanlah tugas ini dengan pelayanan minuman jemaah.' Mendengar itu Usman pun menahan tangannya, maka sabda Rasulullah saw., 'Berikanlah kunci itu, hai Utsman.' Maka jawabnya, 'Inilah amanat dari Allah.' Maka Rasulullah pun bangkit, lalu dibukanya Kakbah dan kemudian keluar, lalu bertawaf sekeliling Baitullah. Kemudian Jibril pun menurunkan wahyu agar mengembalikan kunci, maka dipanggilnya Usman bin Thalhah lalu diserahkannya kunci itu kepadanya, kemudian dibacakannya ayat, 'Sesungguhnya Allah menyuruhmu supaya kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak...' hingga ayat itu selesai." (Q.S. An-Nisa 58)
Syu'bah mengetengahkan dalam tafsirnya dari Hajjaj, dari Ibnu Juraij, katanya, "Ayat ini diturunkan mengenai Usman bin Thalhah yang Rasulullah menerima kunci Kakbah daripadanya. Dengan kunci itu beliau memasuki Baitullah pada hari pembebasan, kemudian keluar seraya membaca ayat ini. Dipanggilnya Usman lalu diserahkannya kunci itu kepadanya." Katanya pula, "Kata Umar bin Khaththab, 'Tatkala Rasulullah keluar dari Kakbah sambil membaca ayat ini, dan demi ibu bapak yang menjadi tebusannya, tidak pernah saya dengar ia membacanya sebelum itu.' Kata saya, 'Jika dilihat dari sini, ternyata surah tersebut turun dalam ruangan Kakbah.'" yaa ayyuhaa alladziina aamanuu athii'uu allaaha wa-athii'uu alrrasuula waulii al-amri minkum fa-in tanaa za'tum fii syay-in farudduuhu ilaa allaahi waalrrasuuli in kuntum tu/ minuuna biallaa hi waalyawmi al-aakhiri dzaalika khayrun wa- ahsanu ta/wiilaan 59. Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar- benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Bukhari dan lain-lain meriwayatkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Diturunkan ayat ini pada Abdullah bin Hudzafah bin Qais, yakni ketika ia dikirim oleh Nabi saw. dalam suatu ekspedisi. Berita itu diceritakannya secara ringkas. Dan kata Daud, ini berarti mengada-ada terhadap Ibnu Abbas, karena disebutkan bahwa Abdullah bin Huzafah tampil di hadapan tentaranya dalam keadaan marah, maka dinyalakannya api lalu disuruhnya mereka menceburkan diri ke dalam api itu. Sebagian mereka menolak, sedangkan sebagian lagi bermaksud hendak menceburkan dirinya." Katanya, "Sekiranya ayat itu turun sebelum peristiwa, maka kenapa kepatuhan itu hanya khusus terhadap Abdullah bin Hudzafah dan tidak kepada yang lain- lainnya? Dan jika itu turun sesudahnya, maka yang dapat diucapkan pada mereka ialah, 'Taat itu hanyalah pada barang yang makruf,' jadi tidak pantas dikatakan, 'Kenapa kalian tidak mau mematuhinya?'" Dalam pada itu Hafizh Ibnu Hajar menjawab bahwa yang dimaksud di dalam kisahnya dengan, "Jika kamu berselisih pendapat dalam sesuatu hal," bahwa mereka memang berselisih dalam menghadapi perintah itu dengan kepatuhan, atau menolaknya karena takut pada api. Maka wajarlah bila waktu itu diturunkan pedoman yang dapat memberi petunjuk bagi mereka apa yang harus diperbuat ketika berselisih pendapat itu yaitu mengembalikannya kepada Allah dan Rasul. Dan Ibnu Jarir mengetengahkan bahwa ayat tersebut diturunkan mengenai kisah yang terjadi di antara Ammar bin Yasir dengan Khalid bin Walid yang ketika itu menjadi amir atau panglima tentara. Tanpa setahu Khalid, Ammar melindungi seorang laki- laki hingga kedua mereka pun bertengkar. alam tara ilaa alladziina yaz'umuuna annahum aamanuu bimaa unzila ilayka wamaa unzila min qablika yuriiduuna an yatahaa kamuu ilaa alththaaghuuti waqad umiruu an yakfuruu bihi wayuriidu alsysyayth aanu an yudhillahum dhalaalan ba'iidaan 60. Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut [312 ], padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh- jauhnya. [312 ] yang selalu memusuhi Nabi dan kaum Muslimin dan ada yang mengatakan Abu Barzah seorang tukang tenung di masa Nabi. Termasuk Thaghut juga : 1. Orang yang menetapkan hukum secara curang menurut hawa nafsu. 2.
Berhala-berhala. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari jalur Ikrimah atau Said dari Ibnu Abbas, katanya, "Jallas bin Shamit, Ma'tab bin Qusyair, Rafi bin Zaid dan Bisyr mengaku beragama Islam. Maka beberapa warga mereka yang beragama Islam mengajak mereka untuk menemui Rasulullah saw. buat menyelesaikan sengketa yang terdapat di antara mereka. Tetapi mereka tidak bersedia, sebaliknya membawa pihak lawan kepada tukang-tukang tenung yang biasa menjadi hakim di masa jahiliah. Maka Allah pun menurunkan mengenai mereka, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 60) Ibnu Jarir mengetengahkan dari Sya'bi, katanya, "Terjadi suatu pertengkaran di antara seorang laki-laki Yahudi dengan seorang laki-laki munafik. Kata si Yahudi, 'Ayolah kita bertahkim kepada ahli agamamu,' atau katanya, 'kepada Nabimu,' karena ia yakin bahwa Nabi tidak akan mau menerima suap dalam memutuskan sesuatu. Tetapi persetujuan tidak tercapai dan akhirnya mereka setuju untuk mendatangi seorang tukang tenung di Juhainah, maka turunlah ayat tersebut di atas." Ibnu Abu Hatim dan Thabrani mengetengahkan dengan sanad yang sahih dari Ibnu Abbas, katanya, "Abu Barzah Al-Aslami adalah seorang tukang tenung yang biasa mengadili perkara- perkara yang menjadi persengketaan di antara orang- orang Yahudi. Kebetulan ada pula beberapa orang kaum muslimin yang minta agar persengketaan di antara mereka diadili pula olehnya. Maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku diri mereka telah beriman...' sampai dengan, '...penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.'" (Q.S. An-Nisa 60-62) * Surah » An-Nisaa » Jumlah Ayat: 176
wa-idzaa qiila lahum ta'aalaw ilaa maa anzala allaahu wa-ilaa alrrasuuli ra-ayta almunaafiqiina yashudduuna 'anka shuduudaan 61. Apabila dikatakan kepada mereka : "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim dan Thabrani mengetengahkan dengan sanad yang sahih dari Ibnu Abbas, katanya, "Abu Barzah Al-Aslami adalah seorang tukang tenung yang biasa mengadili perkara- perkara yang menjadi persengketaan di antara orang- orang Yahudi. Kebetulan ada pula beberapa orang kaum muslimin yang minta agar persengketaan di antara mereka diadili pula olehnya. Maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku diri mereka telah beriman...' sampai dengan, '...penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.'" (Q.S. An-Nisa 60-62)
fakayfa idzaa ashaabat-hum mushiibatun bimaa qaddamat aydiihim tsumma jaauuka yahlifuuna biallaahi in aradnaa illaa ihsaanan watawfiiqaan 62. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah : "Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna". SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim dan Thabrani mengetengahkan dengan sanad yang sahih dari Ibnu Abbas, katanya, "Abu Barzah Al-Aslami adalah seorang tukang tenung yang biasa mengadili perkara- perkara yang menjadi persengketaan di antara orang- orang Yahudi. Kebetulan ada pula beberapa orang kaum muslimin yang minta agar persengketaan di antara mereka diadili pula olehnya. Maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku diri mereka telah beriman...' sampai dengan, '...penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.'" (Q.S. An-Nisa 60-62)
ulaa-ika alladziina ya'lamu allaahu maa fii quluubihim fa- a'ridh 'anhum wa'izhhum waqul lahum fii anfusihim qawlan baliighaa n 63. Mereka itu adalah orang- orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. wamaa arsalnaa min rasuulin illaa liyuthaa'a bi-idzni allaahi walaw annahum idz zhalamuu anfusahum jaauuka faistaghfaruu allaaha waistaghfara lahumu alrrasuulu lawajaduu allaa ha tawwaaban rahiimaan 64. Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk dita'ati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya [313 ] datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. [313 ] Ialah : berhakim kepada selain Nabi Muhammad SAW falaa warabbika laa yu/minuuna hattaa yuhakkimuuka fiimaa syajara baynahum tsumma laa yajiduu fii anfusihim harajan mimmaa qadhayta wayusallimuu tasliimaan 65. Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam yang enam mengetengahkan dari Abdullah bin Zubair, katanya, "Zubair berselisih dengan seorang laki-laki Ansar mengenai aliran air di sebidang tanah, maka sabda Nabi saw., 'Alirilah tanahmu hai Zubair, kemudian teruskanlah aliran itu ke tanah tetanggamu!' Kata orang Ansar, 'Wahai Rasulullah! Mentang-mentang ia saudara sepupumu.' Wajah Rasulullah pun berubah merah, lalu sabdanya, 'Alirilah tanahmu, hai Zubair! Kemudian tahanlah air sampai kembali ke dinding, setelah itu barulah kamu kirimkan pada tetanggamu.'" Demikian Zubair mendapatkan haknya secara penuh, padahal pada mulanya Nabi telah mengusulkan pada mereka berdua cara yang lebih mudah. Kata Zubair, "Saya kira ayat-ayat ini, 'Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga menjadikan kamu sebagai hakim mengenai perkara yang mereka perselisihkan,' hanya diturunkan berkenaan dengan peristiwa itu!" Thabrani mengetengahkan dalam Al-Kabir dan oleh Humaidi dalam Musnadnya dari Umu Salamah, katanya, "Zubair mengadukan seorang laki-laki kepada Rasulullah saw. maka beliau menetapkan keputusan buat kemenangan Zubair. Maka kata laki-laki itu, 'Ia dimenangkannya tidak lain hanyalah karena ia saudara sepupunya.' Maka turunlah ayat, 'Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga menjadikan kamu sebagai hakim...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 65) Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Said bin Musayab mengenai firman-Nya, "Maka demi Tuhanmu...sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 65)
diturunkan mengenai Zubair bin Awwam dan Hathib bin Abu Balta'ah yang bersengketa tentang air. Nabi saw. memutuskan agar yang ketinggian dialiri lebih dulu, kemudian baru yang kerendahan. Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih mengetengahkan dari Abul Aswad, katanya, "Dua orang laki-laki yang bersengketa mengadu kepada Rasulullah saw. lalu diadili oleh Rasulullah. Maka orang yang merasa dirinya dikalahkan, berkata, 'Kembalikan kami kepada Umar bin Khattab.' Lalu mereka datang kepadanya, dan kata laki-laki yang seorang lagi, 'Tadi Rasulullah saw. telah memberikan putusan terhadap perkara ini, tetapi kawan ini meminta agar kami dikirim kepada Anda?' 'Begitukah?' tanya Umar. 'Benar,' ujar orang itu. Maka kata Umar, 'Tinggallah kalian di sini, menunggu saya kembali dan memberikan keputusan saya!' Tidak lama antaranya Umar kembali dengan membawa pedangnya, lalu ditebasnya orang yang meminta kembali kepadanya itu. Maka Allah pun menurunkan, 'Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman...sampai akhir ayat.' (Q.S. An-Nisa 65) Tetapi hadis ini garib karena dalam isnadnya ada Ibnu Luhaiah. Tetapi ada pula saksi yang memperkuatnya yang dikeluarkan oleh Rahim dalam tafsirnya dari jalur Atabah bin Dhamrah dari bapaknya." walaw annaa katabnaa 'alayhim ani uqtuluu anfusakum awi ukhrujuu min diyaa rikum maa fa'aluuhu illaa qaliilun minhum walaw annahum fa'aluu maa yuu'azhuuna bihi lakaana khayran lahum wa-asyadda tatsbiitaa n 66. Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka : "Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu", niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka), SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan dari As- Saddiy, dia mengatakan bahwa ketika turun ayat, "Dan sungguh, sekiranya Kami perintahkan kepada mereka, 'Bunuhlah dirimu atau keluarlah dari negerimu, maka mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka,' (Q.S. An-Nisa 66) maka Tsabit bin Qais bin Syammas dan seorang laki-laki Yahudi membangga-banggakan diri mereka. Kata si Yahudi, 'Demi Allah sungguh Allah telah memerintahkan kepada kami, 'Bunuhlah diri kamu,' maka kami mengerjakannya.' Dan kata Tsabit pula, 'Sekiranya Allah memerintahkan kami supaya membunuh diri kami, tentulah kami akan melakukannya.' Maka Allah pun menurunkan, 'Dan sekiranya mereka melakukan apa yang dinasihatkan kepada mereka, tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan keimanan mereka.'" (Q.S. An-Nisa 66)
wa-idzan laaataynaahum min ladunnaa ajran 'azhiimaan 67. dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, walahadaynaahum shiraathan mustaqiimaan 68. dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus. waman yuthi'i allaaha waalrrasuula faulaa-ika ma'a alladziina an'ama allaahu 'alayhim mina alnnabiyyiina waalshsh iddiiqiina waalsysyuhadaa-i waalshshaalihiina wahasuna ulaa-ika rafiiqaan 69. Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiiqiin [314 ], orang-orang yang mati syahid, dan orang- orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. [314 ] Ialah : orang-orang yang amat teguh kepercayaannya kepada kebenaran Rasul, dan inilah orang-orang yang dianugerahi ni'mat sebagaimana yang tersebut dalam ayat 7
surat Al Faatihah. SEBAB TURUNNYA AYAT: Thabrani dan Ibnu Murdawaih mengetengahkan dengan sanad yang tak ada jeleknya dari Aisyah, katanya, "Seorang laki- laki datang kepada Rasulullah saw. lalu katanya, 'Wahai Rasulullah! Anda lebih saya cintai dari diri saya, dan lebih saya kasihi dari anak saya. Mungkin suatu saat saya sedang berada di rumah, lalu teringat kepada Anda, maka hati saya tak sabar hingga saya datang dan sempat melihat wajah Anda. Dan jika saya ingat akan kematian saya dan kematian Anda, saya pun maklum bahwa tempat Anda ditinggikan bersama para nabi, saya khawatir jika saya masuk surga tidak akan sempat melihat Anda lagi.' Nabi saw. tidak menjawab sedikit pun hingga turunlah Jibril membawa ayat ini, 'Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan kepada rasul...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 69)
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Masruq, bahwa para sahabat Nabi saw. mengatakan, "Wahai Rasulullah! Tidak sepatutnya kami berpisah dengan Anda, karena sekiranya Anda wafat, maka Anda akan dinaikkan di atas kami hingga kami tidak sempat melihat Anda lagi. Maka Allah pun menurunkan, 'Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 69) Dan diriwayatkan dari Ikrimah, katanya, "Seorang anak muda datang kepada Nabi saw. lalu katanya, 'Wahai Nabi Allah! Di dunia ini sesekali kami dapat juga melihat Anda, tetapi di hari kiamat kami tak dapat melihat Anda lagi karena Anda berada dalam surga pada tingkat yang tinggi.' Maka Allah pun menurunkan ayat ini. Lalu sabda Rasulullah saw. kepadanya, 'Kamu insya Allah berada bersama saya di dalam surga.'" Ibnu Jarir mengetengahkan pula yang sama dengan itu dari mursal Said bin Jubair, Masruq, Rabi', Qatadah dan As-Saddiy. dzaalika alfadhlu mina allaahi wakafaa biallaahi 'aliimaan 70. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan Allah cukup mengetahui. *
(( SAMBUNGAN SURAH INI ))
Sambungan Surah An Nisa' N0:2 jumlah Ayat : 176
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar