.....
infiruu khifaafan watsiqaalan wajaahiduu bi-amwaalikum wa- anfusikum fii sabiili allaahi dzaalikum khayrun lakum in kuntum ta'lamuuna 41. Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlh kamu dgn harta dn dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah atsar melalui Mujahid sehubungan dengan ayat ini. Mujahid menceritakan bahwa hal ini terjadi ketika mereka diperintahkan untuk berangkat ke medan perang Tabuk sesudah penaklukan kota Mekah. Mereka diperintahkan untuk berangkat, sedangkan pada saat itu sedang musim panas dan buah-buahan sedang mulai masak. Suasananya pada saat itu membuat orang-orang senang bernaung-naung di bawah pepohonan, dan sangat berat bila diajak untuk berangkat ke medan perang. maka Allah menurunkan firman-Nya, "Berangkatlah kalian baik dalam keadaan ringan atau pun merasa berat." (Q.S. At-Taubah 41). Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah atsar melalui Hadhramiy yang menceritakan, ia mendengar berita, bahwa ada orang-orang yang salah seorang dari mereka sedang terkena sakit atau karena usia terlalu tua, lalu ia mengatakan, "Sesungguhnya aku berdosa karena tidak ikut ke medan perang." Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Berangkatlah kalian baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat." (Q.S. At-Taubah 41).
law kaana 'aradhan qariiban wasafaran qaasidan laittaba'uuka walaakin ba'udat 'alayhimu alsysyuqqatu wasayah lifuuna biallaahi lawi istatha'naa lakharajnaa ma'akum yuhlikuuna anfusahum waallaa hu ya'lamu innahum lakaadzibuuna 42. Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah: "Jikalau kami sanggup tentulah kami berangkat bersama-samamu." Mereka membinasakan diri mereka sendiri [644 ] dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar- benar orang-orang yang berdusta. [644 ] Maksudnya mereka akan binasa disebabkan sumpah mereka yang palsu. 'afaa allaahu 'anka lima adzinta lahum hattaa yatabayyana laka alladziina shadaquu wata'lama alkaadzibiina 43. Semoga Allah mema'afkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang- orang yang benar (dalam keuzurannya) dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta? SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah atsar melalui Amr bin Maimun Al-Azdiy yang menceritakan, bahwa ada dua hal yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw. padahal beliau tidak diperintahkan untuk melakukan sesuatu dalam kedua hal tersebut, yaitu beliau mengizinkan orang-orang munafik untuk tidak berangkat berperang, dan beliau mengambil tebusan dari para tawanan. Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang)." (Q.S. At- Taubah 43).
laa yasta/dzinuka alladziina yu/ minuuna biallaahi waalyawmi al-aakhiri an yujaahiduu bi- amwaalihim wa-anfusihim waallaahu 'aliimun bialmuttaqiina 44. Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk tidak ikut berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa. innamaa yasta/dzinuka alladziina laa yu/minuuna biallaahi waalyawmi al-aakhiri wairtaabat quluubuhum fahum fii raybihim yataraddaduuna 45. Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguannya. walaw araaduu alkhuruuja la- a'adduu lahu 'uddatan walaakin kariha allaahu inbi'aatsahum fatsabbathahum waqiila uq'uduu ma'a alqaa'idiina 46. Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka. dan dikatakan kepada mereka: "Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu." law kharajuu fiikum maa zaaduukum illaa khabaalan wala-awdha'uu khilaalakum yabghuunakumu alfitnata wafiikum sammaa 'uuna lahum waallaahu 'aliimun bialzhzhaalimiina 47. Jika mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antara kamu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang zalim. laqadi ibtaghawuu alfitnata min qablu waqallabuu laka al- umuura h attaa jaa-a alhaqqu wazhahara amru allaahi wahum kaarihuuna 48. Sesungguhnya dari dahulupun mereka telah mencari-cari kekacauan dan mereka mengatur pelbagai macam tipu daya untuk (merusakkan)mu, hingga datanglah kebenaran (pertolongan Allah) dan menanglah agama Allah, padahal mereka tidak menyukainya. waminhum man yaquulu i/dzan lii walaa taftinnii alaa fii alfitnati saqathuu wa-inna jahannama lamuhiithatun bialkaafiriina 49. Di antara mereka ada orang yang berkata: "Berilah saya keizinan (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah." Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah [645 ]. Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir. [645 ] Ada beberapa orang munafik yang tidak mau pergi berperang ke Tabuk (daerah kekuasaan Rumawi) dengan berdalih khawatir akan tergoda oleh wanita-wanita Romawi, berhubung dengan itu turunlah ayat ini untuk membukakan rahasia mereka dan menjelaskan bahwa keengganan mereka pergi berperang itu adalah karena kelemahan iman mereka dan itu adalah suatu fitnah. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Thabrani, Abu Nu'aim dan Ibnu Murdawaih mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas menceritakan, bahwa tatkala Nabi saw. bermaksud untuk berangkat ke medan perang Tabuk, lalu beliau bertanya kepada Jadd bin Qais, "Hai Jadd bin Qais! Bagaimana pendapatmu tentang memerangi orang-orang Bani Ashfar (kulit kuning/orang- orang Romawi." Maka Jadd bin Qais menjawab, "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku adalah seorang lelaki yang banyak memiliki wanita (istri). Bilamana saya melihat wanita orang-orang kulit kuning saya pasti terfitnah oleh mereka, maka janganlah engkau menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah." Kemudian Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Di antara mereka ada orang yang berkata, 'Berilah saya keizinan tidak pergi berperang dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.'.." (Q.S. At-Taubah 49).
Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Mardawaih keduanya mengetengahkan sebuah hadis yang sama melalui Jabir bin Abdullah. Imam Thabrani mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur periwayatan yang lain bersumber dari Ibnu Abbas r.a. bahwasanya Nabi saw. telah bersabda, "Berperanglah kalian, niscaya kalian akan memperoleh ganimah wanita-wanita Bani Ashfar." Maka sebagian dari orang-orang munafik mengatakan, "Sesungguhnya dia (Nabi Muhammad) menjerumuskan kalian ke dalam fitnah melalui wanita." Maka Allah swt. menurunkan firman- Nya, "Di antara mereka ada orang yang berkata, 'Berilah saya keizinan (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.'" (Q.S. At-Taubah 49).
in tushibka hasanatun tasu/hum wa-in tushibka mushiibatun yaquuluu qad akhadznaa amranaa min qablu wayatawallaw wahum farih uuna 50. Jika kamu mendapat suatu kebaikan, mereka menjadi tidak senang karenanya; dan jika kamu ditimpa oleh sesuatu bencana, mereka berkata: "Sesungguhnya kami sebelumnya telah memperhatikan urusan kami (tidak pergi perang)" dan mereka berpaling dengan rasa gembira. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Jabir bin Abdullah yang menceritakan, bahwa orang-orang munafik yang tetap tinggal di Madinah tidak ikut ke medan perang menyiarkan berita buruk mengenai Nabi saw. Mereka mengatakan, "Sesungguhnya Muhammad dan para sahabatnya telah mengalami keletihan yang sangat di dalam perjalanannya dan mereka semua akan binasa." Kemudian berita bohong mereka itu sampai kepada Nabi saw. dan para sahabatnya, karena terbukti bahwa Nabi saw. dan para sahabatnya dalam keadaan sehat walafiat, maka berita tersebut membuat orang-orang munafik tidak senang, lalu Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Jika kamu mendapat sesuatu kebaikan, mereka menjadi tidak senang karenanya..." (Q.S. At- Taubah 50). qul lan yushiibanaa illaa maa kataba allaahu lanaa huwa mawlaanaa wa'alaa allaahi falyatawakkali almu/minuuna 51. Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal." qul hal tarabbashuuna binaa illaa ihdaa alhusnayayni wanahnu natarabbashu bikum an yushiibakumu allaahu bi'adzaabin min 'indihi aw bi- aydiinaa fatarabbashuu innaa ma'akum mutarabbishuuna 52. Katakanlah: "tidak ada yang kamu tunggu-tunggu bagi kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan [646 ]. Dan Kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan kepadamu azab (yang besar) dari sisi-Nya. Sebab itu tunggulah, sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersamamu." [646 ] Yaitu mendapat kemenangan atau mati syahid. qul anfiquu thaw'an aw karhan lan yutaqabbala minkum innakum kuntum qawman faa siqiina 53. Katakanlah: "Nafkahkanlah hartamu, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui lbnu Abbas r.a. yang telah mengatakan, bahwa Jadd bin Qais telah berkata, "Sesungguhnya jika saya melihat wanita tidak dapat menahan diri lagi sehingga mudah terfitnah. Akan tetapi aku akan membantumu (nabi) dengan harta bendaku." Selanjutnya Ibnu Abbas r.a. mengatakan, bahwa berkenaan dengan dialah Allah menurunkan firman-Nya, "Nafkahkanlah harta kalian, baik dengan sukarela atau pun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kalian." (Q.S. At- Taubah 53). Ayat di atas sebagai jawaban atas perkataan Jadd yang mengatakan kepada Nabi saw., "Saya akan membantumu dengan harta bendaku" wamaa mana'ahum an tuqbala minhum nafaqaatuhum illaa annahum kafaruu biallaahi wabirasuulihi walaa ya/tuuna alshshalaata illaa wahum kusaalaa walaa yunfiquuna illaa wahum kaarihuuna 54. Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah- nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan. falaa tu'jibka amwaaluhum walaa awlaaduhum innamaa yuriidu allaahu liyu'adzdzibahum bihaa fii alhayaati alddunyaa watazhaqa anfusuhum wahum kaafiruuna 55. Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir. wayahlifuuna biallaahi innahum laminkum wamaa hum minkum walaakinnahum qawmun yafraquuna 56. Dan mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu; padahal mereka bukanlah dari golonganmu, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut (kepadamu). law yajiduuna malja-an aw maghaa raatin aw muddakhalan lawallaw ilayhi wahum yajmah uuna 57. Jikalau mereka memperoleh tempat perlindunganmu atau gua-gua atau lobang-lobang (dalam tanah) niscaya mereka pergi kepadanya dengan secepat-cepatnya. waminhum man yalmizuka fii alshsh adaqaati fa-in u'thuu minhaa radhuu wa-in lam yu'thaw minhaa idzaa hum yaskhathuuna 58. Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadis melalui Abu Said Al-Khudri r.a. yang menceritakan, bahwa ketika Rasulullah saw. sedang membagi-bagikan ganimah, tiba-tiba datanglah seseorang yang pinggangnya ramping/ kecil, lalu orang itu berkata, "Berlaku adillah!" Maka Rasulullah saw. menjawab, "Celakalah engkau ini, siapakah yang akan berlaku adil jika aku tidak berbuat adil?" Maka pada saat itu juga turunlah firman- Nya, "Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu..." (Q.S. At-Taubah 58). Ibnu Abu Hatim mengetengahkan hadis yang sama melalui Jabir. walaw annahum radhuu maa aataahumu allaahu warasuuluhu waqaaluu hasbunaa allaahu sayu/tiinaa allaahu min fadhlihi warasuuluhu innaa ilaa allaahi raaghibuuna 59. Jikalau mereka sungguh- sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka, dan berkata: "Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah," (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka). innamaa alshshadaqaatu lilfuqaraa-i waalmasaakiini waal'aamiliina 'alayhaa waalmu- allafati quluubuhum wafii alrriqaa bi waalghaarimiina wafii sabiili allaahi waibni alssabiili fariidhatan mina allaahi waallaahu 'aliimun hakiimun 60. Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana [647 ]. [647 ] Yang berhak menerima zakat ialah: 1. Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya. 2. Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan. 3.
Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. 4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah. 5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. 6. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan ma'siat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya. 7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan- kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain. 8. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan ma'siat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya. * waminhumu alladziina yu/ dzuuna alnnabiyya wayaquuluuna huwa udzunun qul udzunu khayrin lakum yu/ minu biallaahi wayu/minu lilmu/miniina warahmatun lilladziina aamanuu minkum waalladziina yu/dzuuna rasuula allaahi lahum 'adzaabun aliimun 61. Di antara mereka (orang- orang munafik) ada yang menyakiti Nabi dan mengatakan: "Nabi mempercayai semua apa yang didengarnya." Katakanlah: "Ia mempercayai semua yang baik bagi kamu, ia beriman kepada Allah, mempercayai orang-orang mu'min, dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman di antara kamu." Dan orang- orang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka azab yang pedih. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa Nabtal bin Harits selalu datang kepada Rasulullah saw. lalu ia duduk dan mendengarkan apa yang beliau katakan. Kemudian setelah itu ia memindahkan/ menyampaikan pembicaraan Rasulullah saw. itu kepada orang-orang munafik. Maka Allah swt. menurunkan firman- Nya, "Di antara orang-orang munafik ada yang menyakiti Nabi..." (Q.S. At-Taubah 61).
yahlifuuna biallaahi lakum liyurdhuukum waallaahu warasuuluhu ahaqqu an yurdhuuhu in kaanuu mu/ miniina 62. Mereka bersumpah kepada kamu dengan (nama) Allah untuk mencari keridhaanmu, padahal Allah dan Rasul-Nya itulah yang lebih patut mereka cari keridhaannya jika mereka adalah orang-orang yang mu'min. alam ya'lamuu annahu man yuhaa didi allaaha warasuulahu fa-anna lahu naara jahannama khaalidan fiihaa dzaalika alkhizyu al'azhiimu 63. Tidaklah mereka (orang- orang munafik itu) mengetahui bahwasanya barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya nerakan jahannamlah baginya, kekal mereka di dalamnya. Itu adalah kehinaan yang besar. yahtsaru almunaafiquuna an tunazzala 'alayhim suuratun tunabbi-uhum bimaa fii quluubihim quli istahzi-uu inna allaa ha mukhrijun maa tahtsaruuna 64. Orang-orang yang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: "Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan rasul-Nya)." Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu. wala-in sa-altahum layaquulunna innamaa kunnaa nakhuudhu wanal'abu qul abiallaahi waaayaatihi warasuulihi kuntum tastahzi- uuna 65. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat- ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Umar r.a., yang menceritakan, bahwa pada suatu hari di suatu majelis ada seorang lelaki mengatakan sehubungan dengan perang Tabuk, "Kami belum pernah melihat seperti bacaan mereka (Alquran), dan aku tidak mengharapkan isi perut, dan pula aku tidak pernah bohong, serta aku tidak lebih pengecut daripada mereka di dalam peperangan." Maka ada seorang lelaki lainnya yang membantah perkataannya, "Engkau berdusta, sesungguhnya engkau ini adalah orang munafik, niscaya aku sampaikan ucapanmu itu kepada Rasulullah." Kemudian berita hal itu sampai kepada Rasulullah saw. lalu turunlah Alquran kepadanya mengenai hal ini. Ibnu Umar selanjutnya menceritakan, aku melihat lelaki itu bergantungan pada kain jubah Rasulullah, sedangkan batu-batu (yang dilemparkan oleh orang-orang) menghujaninya seraya mengatakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain- main saja." Kemudian dijawab oleh Rasulullah saw., "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok- olok?" Ibnu Abu Hatim mengetengahkan pula hadis yang sama melalui Ibnu Umar, hanya kali ini ia ketengahkan dari jalur periwayatan yang lain. Disebutkan dalam hadis ini, bahwa lelaki munafik yang telah mengatakan demikian itu ialah Abdullah bin Ubay bin Salul. laa ta'tadziruu qad kafartum ba'da iimaanikum in na'fu 'an thaa-ifatin minkum nu'adzdzib thaa-ifatan bi-annahum kaanuu mujrimiina 66. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan pula sebuah hadis yang lainnya melalui Kaab bin Malik yang menceritakan, bahwa Mukhsyi bin Humair mengatakan, "Sesungguhnya aku sangat senang sekali seandainya setiap orang di antara kalian masing- masing kena hukuman seratus kali dera, daripada turun mengenai kami Alquran." Maka berita tersebut sampai kepada Nabi saw. lalu mereka minta maaf kepada Nabi saw. atas apa yang telah mereka katakan itu. Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Tidak usah kalian minta maaf..." (Q.S. At-Taubah 66). Tersebutlah bahwa di antara orang-orang munafik yang mendapatkan ampunan dari Allah ialah Mukhsyi bin Humair sendiri; setelah peristiwa itu namanya diganti menjadi Abdurrahman. Dan Mukhsyi meminta kepada Allah swt. semoga ia mati sebagai syahid dan tidak ada seorang pun yang mengetahui tempat ia terbunuh. Doanya dikabulkan, akhirnya ia gugur sewaktu perang Yamamah, dan tidak ada seorang pun yang mengetahui tempat ia gugur kecuali si pembunuhnya sendiri. Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah yang menceritakan, bahwa ada segolongan orang-orang munafik yang mengatakan sewaktu kaum Muslimin hendak berangkat ke medan Tabuk, "Lelaki ini (Nabi Muhammad) bermaksud untuk menaklukkan kerajaan negeri Syam berikut benteng-bentengnya, tetapi hal itu tidak mungkin dapat ia capai." Kemudian Allah swt. memperlihatkan hal tersebut kepada Nabi-Nya. Lalu Nabi saw. mendatangi mereka dan langsung berkata kepada mereka, "Kalian telah mengatakan demikian dan demikian bukan?" Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main." Lalu turunlah firman-Nya yang di atas tadi. almunaafiquuna waalmunaafiqaatu ba'dhuhum min ba'dhin ya/muruuna bialmunkari wayanhawna 'ani alma'ruufi wayaqbidh uuna aydiyahum nasuu allaaha fanasiyahum inna almunaa fiqiina humu alfaasiquuna 67. Orang-orang munafik laki- laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya [648 ]. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik. [648 ] Maksudnya: berlaku kikir wa'ada allaahu almunaafiqiina waalmunaafiqaati waalkuffaara naara jahannama khaalidiina fiihaa hiya hasbuhum wala'anahumu allaahu walahum 'adzaabun muqiimun 68. Allah mengancam orang- orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah mela'nati mereka, dan bagi mereka azab yang kekal. kaalladziina min qablikum kaanuu asyadda minkum quwwatan wa-aktsara amwaa lan wa-awlaadan faistamta'uu bikhalaaqihim faistamta'tum bikhalaaqikum kamaa istamta'a alladziina min qablikum bikhalaaqihim wakhudhtum kaalladzii khaaduu ulaa-ika habithat a'maaluhum fii alddunyaa waal-aakhirati waulaa-ika humu alkhaasiruuna 69. ( keadaan kamu hai orang- orang munafik dan musyrikin) adalah seperti keadaan orang- orang sebelum kamu, mereka lebih kuat daripada kamu, dan lebih banyak harta dan anak- anaknya dari kamu. Maka mereka telah menikmati bagian mereka, dan kamu telah meni'mati bagian kamu sebagaimana orang-orang yang sebelummu meni'mati bagiannya, dan kamu mempercakapkan (hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. Mereka itu amalannya menjadi sia-sia di dunia dan di akhirat; dan mereka itulah orang-orang yang merugi. alam ya/tihim nabau alladziina min qablihim qawmi nuuhin wa'aadin watsamuuda waqawmi ibraahiima wa-ash- haabi madyana waalmu/ tafikaati atat-hum rusuluhum bialbayyinaati famaa kaana allaahu liyazhlimahum walaakin kaanuu anfusahum yazhlimuuna 70. Belumkah datang kepada mereka berita penting tentang orang-orang yang sebelum mereka, (yaitu) kaum Nuh, 'Aad, Tsamud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan dan negeri- negeri yang telah musnah? [649 ]. Telah datang kepada mereka rasul-rasul dengan membawa keterangan yang nyata, maka Allah tidaklah sekali-kali menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. [649 ] 'Aad adalah kaum Nabi Hud, Tsamud ialah kaum Nabi Shaleh; penduduk Madyan ialah kaum Nabi Syu'aib, dan penduduk negeri yang telah musnah adalah kaum Nabi Luth a.s. * waalmu/minuuna waalmu/ minaa tu ba'dhuhum awliyaau ba'dhin ya/muruuna bialma'ruufi wayanhawna 'ani almunkari wayuqiimuuna alshsh alaata wayu/tuuna alzzakaata wayuthii'uuna allaaha warasuulahu ulaa-ika sayarhamuhumu allaahu inna allaaha 'aziizun hakiimun 71. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta'at pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. wa'ada allaahu almu/miniina waalmu/minaati jannaatin tajrii min tahtihaa al-anhaaru khaalidiina fiihaa wamasaakina thayyibatan fii jannaati 'adnin waridhwaanun mina allaahi akbaru dzaalika huwa alfawzu al'azhiimu 72. Allah menjanjikan kepada orang-orang mu'min, lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga 'Adn. Dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar. yaa ayyuhaa alnnabiyyu jaahidi alkuffaara waalmunaafiqiina waughluzh 'alayhim wama/ waahum jahannamu wabi/sa almashiiru 73. Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah jahannam. Dan itu adalah tempat kembali yang seburuk- buruknya. yahlifuuna biallaahi maa qaaluu walaqad qaaluu kalimata alkufri wakafaruu ba'da islaamihim wahammuu bimaa lam yanaaluu wamaa naqamuu illaa an aghnaahumu allaahu warasuuluhu min fadhlihi fa-in yatuubuu yaku khayran lahum wa-in yatawallaw yu'adzdz ibhumu allaahu 'adzaaban aliiman fii alddunyaa waal-aakhirati wamaa lahum fii al-ardhi min waliyyin walaa nashiirin 74. Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya [650 ], dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi. [650 ] Maksudnya: mereka ingin membunuh Nabi Muhammad SAW SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa Jallas bin Suwaid bin Shamit adalah salah seorang di antara mereka yang tidak ikut berangkat ke medan perang Tabuk; ia tidak mengindahkan himbauan Rasulullah saw. Bahkan Jallas mengatakan, "Sungguh jika lelaki ini (Nabi Muhammad) memang benar, berarti kami ini lebih buruk daripada keledai." Umair bin Said mendengarkan apa yang telah ia ucapkan itu, lalu ia melaporkannya kepada Rasulullah saw. Ketika ditanyakan kepadanya, ia bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa dirinya tidak mengatakan hal itu. Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu)..." (Q.S. At- Taubah 74). Akan tetapi mereka (para sahabat) menduga bahwa Jallas bertobat dari perbuatannya itu dan ternyata tobatnya itu baik. Selanjutnya Ibnu Abu Hatim mengetengahkan pula hadis yang sama, hanya kali ini ia memakai jalur periwayatan yang bersumber dari Kaab bin Malik. Ibnu Saad di dalam kitab Thabaqat mengetengahkan pula hadis yang sama dengan melalui jalur periwayatan yang bersumber dari Urwah. Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Anas bin Malik r.a. yang menceritakan, bahwa sewaktu Nabi saw. sedang berkhutbah, Zaid bin Arqam mendengar seorang lelaki dari kalangan orang-orang munafik mengatakan, "Jika lelaki ini (Nabi Muhammad) benar, sungguh kami lebih buruk daripada keledai." Lalu Zaid bin Arqam melaporkan hal tersebut kepada Nabi saw. akan tetapi lelaki yang mengatakan demikian itu mengingkarinya. Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Mereka (orang- orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu"). (Q.S. At-Taubah 74). Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa pada suatu hari Rasulullah saw. sedang duduk bernaung di bawah sebuah pohon. Kemudian Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya nanti akan datang kepada kalian seorang manusia yang kedua matanya melihat dengan pandangan setan." Maka tidak lama kemudian datanglah seorang lelaki yang bermata biru, lalu Rasulullah saw. memanggilnya dan bertanya kepadanya, "Mengapa kamu dan teman- temanmu mencaci aku?" Kemudian lelaki itu pergi dan datang kembali bersama dengan teman-temannya menghadap kepada Rasulullah saw. Lalu mereka bersumpah dengan nama Allah, bahwa mereka tidak mengatakan sesuatu yang menyakiti Nabi saw. sehingga Nabi saw. mau memaafkan mereka. Maka pada saat itu juga Allah swt. menurunkan firman- nya, "Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan sesuatu (yang menyakitimu)." (Q.S. At-Taubah 74). Ibnu Jarir mengetengahkan pula sebuah hadis melalui Qatadah yang menceritakan, bahwa ada dua orang lelaki bertarung; yang satu dari Juhainah sedangkan yang lainnya dari Ghiffar. Juhainah adalah teman sepakta orang- orang Ansar, dan ternyata orang yang dari Bani Ghiffar itu dapat membunuh lawannya yang dari Juhainah. Maka pada saat itu Abdullah bin Ubay (orang munafik) berkata kepada kabilah Aus (orang-Orang Ansar), "Tolonglah saudara- saudara kalian, demi Allah, tiada lain perumpamaan antara kita dan Muhammad adalah bagaikan peribahasa yang mengatakan, 'Gemukkanlah anjingmu! Tentulah ia akan memakanmu.' Jika kita kembali ke Madinah niscaya golongan yang kuat akan mengusir golongan yang lemah daripadanya." Maka pada saat itu juga ada seorang lelaki dari kalangan kaum muslimin berlari cepat membawa berita tersebut kepada Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. mengutus seseorang untuk menanyakan kepada Abdullah bin Ubay tentang maksud perkataannya itu. Akan tetapi Abdullah bin Ubay bersumpah dengan nama Allah, bahwa ia tidak mengatakannya. Maka Allah swt. menurunkan firman- Nya, "Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan sesuatu (yang menyakitimu)..." (Q.S. At- Taubah 74). Imam Thabrani mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa ada seorang lelaki yang dikenal dengan nama panggilan Aswad bermaksud ingin membunuh Nabi saw. Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Dan mereka menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya." (Q.S. At-Taubah 74) Ibnu Jarir dan Abu Syekh mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah, bahwasanya seorang bekas budak Bani Addiy bin Kaab membunuh seorang lelaki dari kalangan orang-orang Ansar. Maka Nabi saw. memutuskan hukum supaya si pembunuh membayar diat sebanyak dua belas ribu (dinar). Sehubungan dengan peristiwa ini Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul- Nya telah melimpahkan kecukupan kepada mereka sebagai karunia-Nya." (Q.S. At- Taubah 74).
waminhum man 'aahada allaaha la-in aataanaa min fadhlihi lanashshaddaqanna walanakuunanna mina alshshaa lihiina 75. Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Thabrani, Ibnu Murdawaih dan Ibnu Abu Hatim serta Imam Baihaqi di dalam kitab Dalail mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang dha'if (lemah) melalui Abu Umamah, bahwasanya Tsa'labah bin Hathib meminta kepada Rasulullah saw., "Wahai Rasulullah! Mintakanlah kepada Allah semoga saya diberi rezeki harta kekayaan." Rasulullah saw. menjawab, "Celakalah engkau ini, hai Tsa'labah, sesungguhnya sedikit kekayaan yang engkau syukuri adalah lebih baik daripada banyak harta yang engkau tidak mampu untuk mensyukurinya." Selanjutnya Tsa'labah mengatakan, "Demi Allah, seandainya Allah memberiku harta yang banyak, niscaya aku akan memberikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak menerimanya." Maka Rasulullah mendoakannya, dan Tsa'labah diberinya seekor kambing. Kemudian kambing yang satu itu menjadi berkembang dan bertambah banyak dalam waktu yang singkat, sehingga kambing milik Tsa'labah memenuhi jalan-jalan kota Madinah. Maka terpaksa Tsa'labah menjauh dari kota Madinah, dan kebiasaan Tsa'labah ialah ia selalu menghadiri salat berjemaah, untuk itu ia keluar dari rumahnya demi salatnya. Kemudian kambingnya yang banyak itu makin bertambah berkembang lagi sehingga tempat-tempat penggembalaan di Madinah tidak dapat menampungnya lagi, maka terpaksa Tsa'labah pun makin menjauh dari kota Madinah. Tsa'labah sebelumnya selalu menghadiri salat Jumat di Mesjid, untuk itu ia selalu keluar meninggalkan tempat penggembalaannya demi salat Jumat. Akan tetapi lama- kelamaan setelah kambingnya makin bertambah banyak lagi dan ia makin menjauh dari kota Madinah, akhirnya ia meninggalkan salat Jumat dan salat jemaah yang biasa ia lakukan sebelumnya itu. Ketika Allah swt. menurunkan firman- Nya, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka." (Q.S. At-Taubah 103). Kemudian Rasulullah saw. mengangkat dua orang menjadi amil untuk memungut zakat, selanjutnya beliau menuliskan surah perintah untuk dibawa oleh keduanya. Kedua amil itu mendatangi Tsa'labah lalu membacakan kepadanya surah perintah dari Rasulullah saw. Akan tetapi Tsa'labah menjawab, "Pergilah kalian berdua kepada orang-orang lain dahulu, maka bilamana kalian telah selesai dari mereka mampirlah kepadaku." Lalu kedua amil itu melakukan apa yang ia maui, dan ketika keduanya kembali kepadanya, Tsa'labah berkata, "Apa-apaan ini, sesungguhnya zakat itu tiada lain hanyalah saudara daripada jizyah (upeti)," maka keduanya pun berlalu dari Tsa'labah. Kemudian Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, 'Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia- Nya.'.." (Q.S. At-Taubah 75)
sampai dengan firman-Nya, "...karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya, dan (juga) karena mereka selalu berdusta..." (Q.S. At-Taubah 77). Ibnu Jarir dan Ibnu Murdawaih keduanya mengetengahkan pula hadis yang sama, hanya melalui jalur periwayatan Aufiy dari Ibnu Abbas r.a. falammaa aataahum min fadhlihi bakhiluu bihi watawallaw wahum mu'ridh uuna 76. Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). fa-a'qabahum nifaaqan fii quluubihim ilaa yawmi yalqawnahu bimaa akhlafuu allaaha maa wa'aduuhu wabimaa kaanuu yakdzibuuna 77. Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan juga karena mereka selalu berdusta. alam ya'lamuu anna allaaha ya'lamu sirrahum wanajwaa hum wa-anna allaaha 'allaamu alghuyuubi 78. Tidaklah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang ghaib. Kemunafikan adalah dosa yang tidak diampuni Allah. alladziina yalmizuuna almuththhawwi'iina mina almu/ miniina fii alshshadaqaati waalladziina laa yajiduuna illaa juhdahum fayaskharuuna minhum sakhira allaa hu minhum walahum 'adzaabun aliimun 79. ( Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang- orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis melalui Abu Masud Yang menceritakan, bahwa sewaktu ayat mengenai zakat diturunkan, kami memanggul zakat-zakat itu di atas punggung kami. Kemudian datang seorang lelaki dengan membawa zakat yang banyak sekali. Maka orang-orang munafik itu memberikan komentarnya, "Dia riya (pamer)." Dan datang pula seorang lelaki dengan membawa zakat satu sha', lalu mereka pun memberikan komentarnya pula, "Sesungguhnya Allah Maha Kaya dari pemberian zakat orang ini." Maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya, "(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah..." (Q.S. At Taubah 79).
Hadis yang serupa telah disebutkan pula melalui hadis- hadis yang bersumber dari Abu Hurairah, Abu Uqail, Abu Said Al- Khudri dan Ibnu Abbas serta Umairah binti Suhail bin Rafi'. Kesemua hadis itu diketengahkan oleh Ibnu Murdawaih. istaghfir lahum aw laa tastaghfir lahum in tastaghfir lahum sab'iina marratan falan yaghfira allaa hu lahum dzaalika bi-annahum kafaruu biallaahi warasuulihi waallaahu laa yahdii alqawma alfaasiqiina 80. Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik. >> SAMBUNGAN AYAT DISINI <<
Tidak ada komentar:
Posting Komentar