Hadits Matruk
Apabila penyebab kecacatannya pada perawi adalah tuduhan berdusta — yaitu sebab kedua –, maka haditsnya dinamakan hadits Matruk . Pengertiannya Al-Matruk menurut bahasa artinya dibuang, yang ditinggalkan. Sedangkan menurut istilah adalah “hadits yang di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang dituduh berdusta”. Pertama , hadits itu tidak diriwayatkan kecuali dari jalur dia saja, dan bertentangan dengan kaidah- kaidah umum yang digali oleh para ‘ulama dari nash-nash syar’i. Kedua , dikenal berdusta dalam perkataan biasa, tetapi tidak nampak keduataannya di dalam hadits. Contohnya Hadits ‘Amru bin Syamr Al-Ju’fi Al-Kufi Asy-Syi’i dari Jabir, dari Abu Thufail, dari ‘Ali dan ‘Ammar, keduanya berkata,” Adalah Nabi shallallaahu ‘ alaihi wasallam melakukan qunut pada shalat fajar, dan bertakbir pada hari Arafah dalam shalat Dhuhur dan memotong shalat ‘ashar pada akhir hari tasyriq “. Imam An-Nasa’i dan Ad-Daruquthni dan ulama lainnya berkata tentang ‘Amru bin Syamr,” Haditsnya matruk “. Dan jika hadits maudlu’ adalah seburuk-buruk tingkatan hadits dla’if, maka hadits matruk berada pada tingkatan berikutnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar