Hadits Ma'ruf
Pengertiannya
Al-Ma’ruf artinya yang dikenal atau yang terkenal, dan menurut bahasa berbentuk isim maf’ul . Dan hadits ma’ruf menurut istilah adalah sebuah hadits yg diri wayatkn oleh perawi yg tsiqah,yag bertentangan dengn hadits yg diri wayatkan oleh perawi yng dla’if ( kebalikan dari hadits munkar ).
Contohnya
Hadits yang diriwayatkan sebagian perawi tsiqah pada hadits Habib bin Habib Az-Zayyat – yang telah disebutkan sebelumnya – dari Abu Ishaq, dari Al-Aizar bin Harits, dari Ibnu Abbas radliyallaahu anhuma secara mauquf (hanya sampai kepada shahabat), tidk dimarfu'kan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Artinya, bahwa perktaan ini tidak dinisbatkan kepada Nabi shallallaahu ‘ alaihi wasallam, tetapi dinisbatkan kepada Ibnu Abbas. Maka, Habib tidak tsiqah , dan ia telah memarfu’kan hadits, lalu menjadikannya sebagai perka taan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam, sedangkan sebagian perawi tsiqah menjadikannya sebagai hadits mauquf . Maka terjadilah perselisihan. Berdasarkan contoh ini, maka hadits yang datang dari jalur perawi tsiqah dinamakan Ma’ruf , sedangkan yang datang dari jalur tidak tsiqah dinamakan Munkar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar